- Advertisement -

Covid-19 Makin Meluas, Jabar Gelar Tes Masif Bagi Pemuka Agama

Berita Lainnya

KAB. TASIKMALAYA, infobdg.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin masif melakukan upaya untuk menekan angka positif Covid-19 di Jabar. Salah satunya adalah melaksanakan rapid diagnostic test atau RDT Covid-19 bagi masyarakat yang berkemungkinan tertular virus ini.

RDT Covid-19 dilakukan juga bagi ulama, kiai, ustaz, dan ustazah di Jawa Barat. Profesi tersebut masuk ke dalam masyarakat golongan B yang diprioritaskan melakukan pemeriksaan, sebab memiliki interaksi sosial tinggi dan rawan terinfeksi Covid-19.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, meninjau langsung pelaksanaan RDT Covid-19 di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya, Selasa (7/4). Sebanyak 370 pemuka agama dari kedua kabupaten mengikuti tes tersebut.

“Kiai, ulama, ustaz, dan ustazah, ini termasuk orang yang kategori B, warga dengan profesi yang interaksi sosialnya rawan tertular Covid-19, yang sering berkomunikasi dengan jamaahnya,” kata Uu, ditemui Infobdg Selasa (7/4), di Kantor MUI Kabupaten Tasikmalaya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat rencananya akan menggelar tes masif Covid-19 untuk 5.000 pimpinan pesantren di Jabar. Uu memastikan, pelaksanaan RDT Covid-19 secara masif bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran. Hasil tes masif akan menjadi landasan pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Bukan hanya kiai, tetapi rohaniawan pun akan dilaksanakan tes. Besok salah satu jemaah, salah satu kelompok jemaah ibadah di Bandung akan dites,” ungkapnya.

“Kalau kita sudah mendapatkan hasil dalam kegiatan ini, hasilnya akan ada sebuah kesimpulan yang ujungnya pemerintah tidak salah membuat sebuah keputusan,” tambah Uu.

Selain itu, Uu pun mengimbau masyarakat untuk displin. Sebab, kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker, menerapkan physical maupun social distancing, dan tidak mudik cukup penting dalam mencegah penyebaran Covid-19. Ia juga mengajak semua masyarakat Jabar bahu-membahu dalam menanggulangi Covid-19.

“Masyarakat harus disiplin ikut aturan dan imbauan surat edaran dari pemerintah yang sudah beberapa kali disampaikan baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ucap Uu.

Uu berpesan masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di luar rumah, menjaga jarak saar berkomunikasi dengan orang lain, serta tak lupa untuk mencuci tangan. Termasuk juga pada umat beragama dalam melaksanakan ibadah untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.