BANDUNG, infobdg.com – Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di kawasan Pasar Induk Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Insiden yang terjadi pada Sabtu (24/10) itu menewaskan dua orang dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, delapan tersangka telah diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Penangkapan dilakukan kurang dari 2 x 24 jam sejak kejadian.
“Delapan pelaku ini mengakibatkan dua meninggal dunia, satu luka berat. Delapan pelaku ini terdiri dari berbagai peran. Kemudian saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Bandung,” kata Dedi saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/10), dilansir dari detikJabar.
Kedelapan tersangka masing-masing berinisial R, S, AD, DD, C, I, D, dan Y. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasus ini bermula dari penyerangan terhadap sejumlah pekerja di area Ruko Blok B-2, dekat Bank Mega, Pasar Induk Caringin, sekitar pukul 17.50 WIB. Kelompok yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Dua korban, yakni Fikri Ramadhan (22) dan Tisna (37), meninggal dunia. Sementara itu, Agus Safari (34) mengalami luka berat, termasuk luka pada bagian siku dan jari yang dilaporkan putus.
Sebelum delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk diperiksa. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton sebelumnya menyebut pemeriksaan dilakukan guna mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan peran setiap orang yang diduga terlibat.
“Sudah ada beberapa yang diamankan,” kata Anton.
Dugaan awal menyebut insiden tersebut berkaitan dengan kesalahpahaman antara kelompok pekerja di lingkungan pasar, yakni petugas parkir dan kuli panggul. Namun, motif serta rangkaian kejadian secara menyeluruh masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan.
Kapolrestabes Bandung menyatakan kepolisian akan menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Para tersangka kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang disangkakan kepada mereka.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap secara utuh rangkaian penyerangan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut.***

