BANDUNG, infobdg.com – Video seorang anak yang tertidur saat mengenakan kostum badut Doraemon berwarna merah muda di kawasan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, menyita perhatian publik. Di balik rekaman tersebut, muncul dugaan anak itu digunakan untuk mengamen hingga kelelahan. Pemerintah Kota Bandung pun turun tangan menindaklanjuti laporan yang beredar.
Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah memperlihatkan anak dalam kondisi tertidur dengan masih mengenakan kostum badut. Narasi yang menyertai unggahan menyebut anak tersebut diduga dipaksa mengamen oleh orang tuanya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi anak, latar belakang kejadian, serta ada tidaknya unsur eksploitasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan laporan mengenai anak berkostum badut itu akan ditindaklanjuti oleh aparat kewilayahan. Ia menyebut persoalan aktivitas mengemis di ruang publik menjadi perhatian pemerintah daerah, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Di Bandung khususnya, kami sudah diberi pesan oleh Pak Gubernur untuk betul-betul menghindarkan diri atau menghentikan tindakan-tindakan berprofesi pengemis. Nah, ini yang sedang kita pastikan agar kita bisa identifikasi,” ujar Farhan, dilansir dari detikJabar, Kamis (22/10).
Farhan mengakui, penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di Kota Bandung bukan persoalan baru. Menurutnya, sejumlah pihak yang pernah ditertibkan kerap kembali melakukan aktivitas serupa sehingga penanganannya membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
“Kalau kasus seperti itu banyak sering terjadi, kami sudah sering menertibkan bahwa mereka balik lagi, balik lagi. Ya, istilahnya kita pun tidak pernah boleh berhenti menghentikan,” kata Farhan.
Ia juga menegaskan aparat di tingkat kelurahan harus segera bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah identifikasi diperlukan agar pemerintah dapat menentukan penanganan yang sesuai dengan kondisi anak dan pihak yang terlibat.
“Langsung, pasti itu mah. Pokoknya Kasi Trantibmas di kelurahan harus segera bergerak,” ujar Farhan.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan anak yang berada di ruang publik dalam kondisi rentan. Apabila dugaan eksploitasi terbukti, penanganan tidak cukup hanya melalui penertiban, tetapi juga perlu disertai perlindungan serta pendampingan sosial bagi anak.
Pemerintah perlu memastikan apakah anak tersebut berada dalam situasi yang membahayakan, termasuk kemungkinan mengalami tekanan untuk bekerja di jalanan. Penelusuran terhadap kondisi keluarga juga penting agar langkah yang diambil tidak berhenti pada penanganan sesaat.
Atas hal ini, Pemkot Bandung berencana mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Farhan telah meminta aparat kewilayahan menindaklanjuti informasi yang viral ini.***

