Ironis! Dokter di Bandung Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Sendiri

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bandung memasuki babak baru. Seorang dokter berinisial IS ditangkap Polda Jawa Barat di sebuah apartemen kawasan Bekasi Timur pada Rabu (21/10) dini hari. Korban yang merupakan anak kandungnya turut diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang masih berusia sekitar empat tahun. Perkara ini kini ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, membenarkan penangkapan tersebut. Sebelum penangkapan dilakukan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Rumi, dilansir dari ANTARA Jabar, Rabu (21/10).

Dalam perkembangan selanjutnya, kepolisian menyampaikan bahwa penanganan perkara didukung keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta keterangan ahli. Penyidik juga melibatkan tenaga profesional untuk memastikan pemeriksaan terhadap korban dilakukan dengan memperhatikan kondisi psikologisnya.

Berdasarkan keterangan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari dalam konferensi pers, penyidik telah memeriksa empat orang saksi serta meminta keterangan ahli dari unsur perlindungan perempuan dan anak, psikologi, dan forensik. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menilai terdapat dua alat bukti yang cukup.

Gambar Ilustrasi

Setelah berhasil diamankan, korban ditempatkan di rumah aman milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan korban sekaligus memberikan ruang bagi pemulihan kondisi fisik dan psikologisnya.

Pemeriksaan medis juga dilakukan di RS Sartika Asih dengan pendampingan psikolog. Kepolisian menyatakan pemeriksaan terhadap anak akan dilakukan dengan pendekatan khusus agar proses penyidikan tidak memperburuk trauma yang dialami korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa korban mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat