- Advertisement -

Dor! Satreskrim Polrestabes Bandung Lumpuhkan Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Satreskrim Polrestabes Bandung bersama dengan unit reskrim Polsek Lengkong berhasil mengungkap kasus curas (pencurian dengan kekerasan) kepada nasabah bank yang terjadi pada akhir bulan lalu di jalan Cijagra, Buahbatu.

Barang bukti yang di sita oleh kepolisian

Kelompok ini berjumlah lima orang. Polisi meringkus dua anggota komplotan, Zulkifli alias Zul (45) dan Hasbullah (49), mereka adalah pencuri dengan modus gembos ban mobil lintas provinsi, diantaranya pernah dilakukan di Palembang, Jakarta, Bandung dan Jawa Tengah.

“Kejadian bermula pada saat korban mengambil uangnya di Bank BCA sebanyak 500 Juta Rupiah dan ternyata di dalam, korban sudah diawasi oleh anggota komplotan ini. Pada saat keluar, anggota sindikat yang di dalam menginformasikan kepada temannya. Tak jauh dari bank, mereka memakai modus memasang paku di dekat ban mobil korban, sehingga saat jalan ban itu pecah. Saat itulah anggota yang bertugas sebagai eksekutor melakukan aksinya,” jelas Kombes. Pol. Ulung Sampurna Jaya di Mako Polrestabes Bandung, Selasa (15/12).

Ulung melanjutkan, “Setelah pelaku Zul menggasak uang tersebut di dalam sebuah tas, dia kabur menggunakan ojek online yang dikendarai pelaku Has. Saat akan dikejar oleh korban, mobil pelaku lainnya menghalangi.”

Tersangka Zul dan Has

Komplotan ini kemudian bersama-sama membagi uang hasil curian tersebut. Pelaku Zul mendapatkan Rp 90 Juta. Tersangka Has Rp 30 juta. Sedangkan tersangka Ando Rp 90 juta, Wak Rp 200 juta, dan Nig Rp 90 juta. Tiga tersangka (Andro, Wak dan Niguel) masih dalam pengejaran petugas atau DPO.

Anggota Satreskrim berhasil menangkap tersangka Zul dan Has di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka Zul ini merupakan warga Kota Palembang. Zul ini seorang residivis yang telah 7 (tujuh) kali masuk penjara dalam perkara tindak pidana pencurian dan narkoba.

Terhadap tersangka Zul dan Has, anggota reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka, ini dilakukan karena mereka melawan petugas dan berusaha kabur pada saat penangkapan,” pungkasnya.

Kapolrestabes Bandung menghimbau, jika masyarakat ada yang ingin mengambil uang di bank dengan jumlah besar, disarankan melapor ke kantor polisi terdekat agar dilakukan pengawalan oleh anggota kepolisian setempat.