BANDUNG, infobdg.com — Sejumlah perangkat traffic light di Kota Bandung dicuri dan membuat pengaturan lalu lintas di sekitar lima persimpangan terdampak. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kini menurunkan petugas untuk mengatur arus kendaraan secara manual sembari memperbaiki perangkat yang hilang.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan perangkat traffic light yang dicuri harus dirakit kembali sebelum dapat dipasang dan dioperasikan.
“Masih proses. Perlu dirakit lagi, minimal seminggu,” kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Kamis (1/10).
Lima titik yang terdampak berada di sejumlah kawasan, termasuk Kecamatan Regol. Di antaranya kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan. Pencurian juga terjadi di Jalan Pungkur serta persimpangan Tamblong-Naripan dan Puteran Sunda.
Dishub Bandung telah melaporkan kasus pencurian tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah lapor ke kepolisian. Mudah-mudahan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sambil menunggu perangkat kembali berfungsi, petugas Bidang Pengendalian Operasional (Dalop) Dishub ditempatkan di lokasi terdampak, terutama pada jam sibuk pagi.
“Untuk sementara kita lakukan pengaturan manual. Petugas Dalop akan mengatur di jam sibuk,” jelas Rasdian.
Menurut Rasdian, pengaturan manual diperlukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama di persimpangan dengan arus kendaraan dari berbagai arah.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian pada malam hari ketika traffic light tidak berfungsi. Tanpa pengatur lalu lintas, kendaraan dari berbagai arah berpotensi masuk persimpangan secara bersamaan.
Dishub menargetkan proses perakitan dan perbaikan traffic light dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan. Selama proses tersebut, pengaturan manual dan pemantauan lalu lintas akan terus dilakukan di titik yang terdampak.***

