ISPA-ILI Mulai Naik di Bandung, Warga Diminta Waspadai Demam hingga Sesak Napas

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com — Pemerintah Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Influenza-like Illness (ILI) menyusul peningkatan kasus yang terpantau pada minggu ke-35 dan ke-36 tahun 2026.

Berdasarkan pemantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), kenaikan kasus tersebut belum memenuhi ambang batas sebagai sinyal kewaspadaan. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung tetap meminta fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat deteksi dini, surveilans, dan pelaporan kasus.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinkes Kota Bandung Nomor 17598-Dinkes/2026 yang ditetapkan pada 17 September 2026.

Dok: Humas Kota Bandung

Seluruh puskesmas diminta memantau SKDR setiap hari kerja serta melakukan verifikasi jika ditemukan sinyal peningkatan kasus atau pengelompokan penyakit pernapasan yang tidak lazim, termasuk di sekolah, pesantren, tempat kerja, asrama, dan panti.

Rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pasien ISPA atau ILI, termasuk pasien yang membutuhkan rawat inap, serta menerapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).

Dinkes mengimbau warga yang mengalami batuk, pilek, atau demam menggunakan masker, terutama di tempat ramai dan fasilitas kesehatan. Warga juga diminta menerapkan etika batuk dan bersin, mencuci tangan, serta menjaga sirkulasi udara.

Masyarakat yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dianjurkan beristirahat di rumah dan mengurangi kontak dekat dengan orang lain sampai kondisi membaik.

Pemeriksaan ke fasilitas kesehatan perlu segera dilakukan jika muncul tanda bahaya, seperti sesak napas atau napas sangat cepat, tarikan dinding dada ke dalam, serta bibir, lidah, atau ujung kuku membiru.

Dok: Humas Kota Bandung

Demam lebih dari 38 derajat Celsius selama lebih dari tiga hari juga perlu diperiksakan. Pada anak, penurunan kesadaran atau tidak mau menyusu maupun makan dan minum menjadi tanda yang membutuhkan penanganan medis.

Dinkes juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi kesehatan yang belum terverifikasi dan mengikuti informasi dari sumber resmi.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat