BANDUNG, infobdg.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat selalu mengalami berbagai permasalahan setiap tahunnya.
Contohnya, pada PPDB 2023 lalu ditemukan masalah seperti alamat palsu, penyimpangan, pungutan-pungutan liar, jual beli kursi, nitip siswa, dan lain-lain.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Pemprov Jabar untuk menginginkan pelaksanaan PPDB yang bersifat terbuka, tanpa titipan, adil, dan tegas.
“Kami mengapresiasi adanya penandatangan pakta integritas, sebagai upaya untuk menghindari praktik curang baik dari panitia maupun instansi di Jawa Barat,” kata Abdul Hadi, akhir pekan kemarin.
“Dengan adanya penandatangan pakta integritas tersebut, praktik curang ‘titip siswa’ tidak terjadi lagi pada PPDB yang akan di buka pada 3 Juni mendatang,” tambahnya.
Abdul Hadi menegaskan bahwa Komisi V DPRD Jabar mendukung pelaksanaan PPDB 2024 yang terbuka, transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Komisi 5 DPRD Jabar berharap agar PPDB tahun ini nuansanya keterbukaan, transparan, adil, dan proporsional ini bisa terjadi. Dan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya diharapkan tidak terulang kembali,” jelasnya.
Abdul Hadi juga meminta kepada pihak sekolah untuk tidak segan melaporkan jika ada tekanan-tekanan yang membuat PPDB menjadi tidak berkeadilan.
“Laporkan saja sesuai aturan dan melalui jalur yang ada jika dalam PPDB terjadi melanggar aturan,” tutup Abdul Hadi.