BANDUNG, infobdg.com Dua pelaku begal, CA (31) dan SP (26), ditangkap polisi setelah melakukan aksi kejahatan bersenjata tajam di Jalan Soma, Kiaracondong, Bandung, pada Sabtu (15/2). Korban, seorang wanita berinisial NR, menjadi sasaran saat dalam perjalanan pulang kerja.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan di lokasi yang sepi ketika tiba-tiba didatangi oleh dua orang pelaku yang mengendarai motor. Mereka langsung merampas tas korban, namun NR berusaha melawan.
“Pelaku kemudian mengeluarkan golok dan menebas tali tas korban. Akibatnya, korban mengalami luka di tangan hingga harus mendapatkan empat jahitan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/2) dikutip dari kumparan.com.
Setelah merampas tas korban, para pelaku melarikan diri. Aksi mereka terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial. Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan penyelidikan.
Pada Minggu (16/2), CA berhasil ditangkap di kawasan Kiaracondong. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi juga meringkus SP di daerah Kosambi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan saat beraksi, sebilah golok, uang tunai Rp 20 ribu, serta beberapa kartu ATM dan kartu BPJS.
Budi menjelaskan bahwa uang dalam tas korban awalnya berjumlah Rp 200 ribu, namun sebagian sudah digunakan oleh pelaku. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, sementara kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.