BANDUNG, infobdg.com — Pemerintah Kota Bandung menyiapkan kesempatan kerja bagi 57 eks karyawan Kebun Binatang Bandung yang terdampak perubahan pengelolaan.
Dari total 121 eks karyawan, sebanyak 57 orang tercatat sebagai pekerja terdampak dan telah mengikuti asesmen yang dilakukan Faunaland. Asesmen tersebut untuk memetakan kompetensi serta pengalaman kerja masing-masing pekerja.
Latar belakang mereka cukup beragam, mulai dari perawatan satwa, operasional, sarana dan prasarana, pertamanan, nutrisi satwa, pelayanan tiket hingga administrasi.
Hasil asesmen kemudian dikoordinasikan dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung. Kompetensi dan pengalaman para eks karyawan dicocokkan dengan kebutuhan tenaga kerja yang tersedia di masing-masing perangkat daerah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan hasil asesmen menjadi dasar untuk menentukan peluang penempatan yang sesuai.
“Asesmen yang telah dilakukan oleh Faunaland memberikan gambaran mengenai kompetensi dan pengalaman kerja para eks karyawan Bandung Zoo. Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu dasar bagi kami untuk melihat peluang penempatan kerja yang sesuai dengan kompetensi masing-masing serta kebutuhan tenaga kerja yang tersedia,” ujar Yayan.
Menurut Yayan, penempatan tidak dilakukan dengan mengangkat para eks karyawan sebagai ASN. Skema yang disiapkan berupa tenaga outsourcing maupun kontrak perorangan, sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku di masing-masing perangkat daerah.
“Kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah tentu berbeda, sehingga penempatannya akan disesuaikan dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki para eks karyawan, termasuk melalui pola outsourcing maupun kontrak perorangan,” katanya.
Pemkot Bandung menyebut rencana penempatan bagi eks karyawan yang telah menjalani asesmen telah dipersiapkan. Koordinasi dengan perangkat daerah terkait masih dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi para pekerja.
Yayan mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan kesempatan kerja bagi para eks karyawan Kebun Binatang Bandung yang terdampak perubahan pengelolaan.***

