Flyover Kopo Rawan Pencurian, Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Mencegah terulangnya kejadian kehilangan ratusan lampu penerangan jalan akibat pencurian, Pemerintah Kota Bandung meningkatkan pengawasan dan keamanan di flyover Kopo.

“Mau tidak mau ya tentunya akan kita meningkatkan keamanan dan kita akan segera perbaiki. Mudah-mudahan tidak ada kejadian seperti itu lagi,” kata Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono dilansir dari laman resmi IDN Times Jabar, Senin (29/1/2024).

Dia menyesalkan atas kasus pencurian lampu penerangan jalan layang, karena hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan saat melakukan perjalanan pada malam hari. “Ya itu dia, makanya di satu sisi sedih ya. Sedih karena ini warga Kota Bandung, masa sih bisa seperti itu. Harusnya malu karena itu bukan perilaku kita,” ucapnya.

Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk merawat lampu di jalan layang tersebut agar tetap dalam kondisi baik.

Sementara itu, Panji Kharismadi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dishub Kota Bandung mencatat bahwa ada 118 lampu yang hilang dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di Jalan Layang Kopo.

“Itu (Jalan Layang Kopo) aset Kementerian PUPR, tapi sudah serah terima pengelolaan. Yang dicuri ada banyak. Jadi lampu di Flyover Kopo banyak jumlahnya, per ruas jalan kanan-kiri total 936 buah lampu. Pada ruas Jalan Flyover Kopo dari Timur ke Barat ada 33 buah lampu hilang, dari arah sebaliknya 85 buah lampu hilang. Jadi total 118 lampu LED hilang,” ujarnya.

Hingga kini, dia menyatakan bahwa pihaknya masih kesulitan mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Hal ini dikarenakan sepanjang jalan layang tersebut belum dipasang kamera pengawas atau sistem Closed Circuit Television (CCTV).

Selanjutnya, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat fasilitas umum tersebut. Jika ada orang yang terlihat berpotensi melakukan tindakan kejahatan terhadap penerangan jalan atau fasilitas umum lainnya, diharapkan agar masyarakat dapat memberikan teguran dan segera melaporkannya.

“Kepada para pelaku untuk segera menghentikan perbuatan yg merusak fasilitas kota dan kami tidak segan-segan untuk memproses secara pidana apabila ditemukan alat bukti,” ujar dia.

 

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat