- Advertisement -

Ganjil-Genap di Bandung, Ema: Agar Pengendalian Covid-19 Lebih Baik

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pengaturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas. Hal ini dinyatakan Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.

Foto by humas kota bandung

Menurut Ema, meski kasus Covid-19 di Kota Bandung tengah menurun, namun penanganan tak lantas mengendur.

Level kewaspadaan Kota Bandung kini memang sudah masuk zona oranye. Namun, Ema menegaskan, Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

Sehingga, pengaturan mobilitas ini menjadi upaya agar tidak terlena dalam menjalankan mobilitas.

“Jajaran Kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi,” ucap Ema, Minggu (15/8).

Untuk pengaturan ganjil genap ini baru berlaku di dua ruas jalan. Pertama, di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata. 

Kedua, di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur.

Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

Sampai saat ini, Ema melihat pengaturan ganjil genap berjalan lancar. Sebab mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemi Covid-19.

“Mungkin mereka sudah tahu karena informasi ganjil genap sudah masif. Kedua, masyarakat sudah menyadari kalau memang hanya sebatas jalan-jalan sekarang tidak jadi pilihan. Kecuali ada kegiatan mendesak,” beber dia.

Meski begitu, Ema tetap meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengevaluasi secara terperinci. Sehingga kesimpulan dari efektivitas pengaturan ini bisa didukung oleh data.

“Indikatornya saya sudah minta kepada Dishub. Dalam jam yang sama berapa volume kendaraan? Kemudian dibandingkan dengan sekarang ganjil genap. Secara kasat mata yakin ada penurunan, tapi tetap harus terukur,” jelasnya.

Ema mengungkapkan, dalam pelaksanaan kebijakan ganjil genap juga harus humanis. Pengecualian tidak hanya untuk aparatur pemerintahan yang bertugas, tetapi juga masyarakat umum yang berkepentingan.

“Harus humanis dan ada fleksibilitas. Seperti ada pengecualian angkutan umum, angkutan daring, angkutan barang, itu kan bebas. Kemudian penghuni, selama menunjukan identitas. Atau pengunjung hotel selama ada informasi, tidak ada masalah,” tandas Ema.***