- Advertisement -

Harsiarda 2023, Kang Emil Luncurkan ‘Pasagi’ Sebagai Pengawas Media Digital di Jabar

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Dalam suasana peringatan Hari Penyiaran Daerah 2023 yang berlangsung di Trans Studio Bandung, Selasa (6/6) malam, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi meluncurkan Pengawasan Media Digital atau “Pasagi”.

Belum adanya regulasi yang menyentuh konten-konten di media sosial atau platform digital yang sifatnya pribadi merupakan latar belakang dibentuknya Pasagi.

Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, Pasagi ini sangat dibutuhkan sebab masih ada ribuan konten di media sosial yang dikonsumsi masyarakat, namun luput dari pengawasan negara.

“Ini sangat penting (Pasagi), karena ada ribuan atau jutaan konten yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara karena regulasinya belum sampai ke situ. Jadi Pasagi ini adalah inisiatif Jawa Barat,” ujar Kang Emil.

Ia mengatakan, hakikatnya informasi yang dirilis oleh individu atau kelompok sekarang mayoritas dikonsumsi masyarakat melalui smartphone.

“Ini yang menjadi kegelisahan saya sebagai Gubernur. Walaupun dari atasnya belum ada, tapi hakikat perlindungan kepada warga melebihi segalanya. Jadi Jabar berinisiatif merilis program pengawasan media digital,” beber Kang Emil.

Kang Emil mempercayakan pengelolaan program Pasagi kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar selaku pengawas dan regulator lembaga penyiaran dengan dukungan seluruh lembaga penyiaran, asosiasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

“Pasagi dititipkan ke KPID Jabar, maka lengkaplah benteng pertahanan kita dalam penyiaran, apapun medianya di Jabar,” ucapnya.

Kang Emil berharap, program Pasagi dapat menginspirasi daerah lain agar warganya semakin terlindungi dari konten-konten negatif di media sosial.

“Kita harus menjaga kondusivitas yang mungkin muncul dinamika oleh konten tersebut. Mudah-mudahan inovasi Pasagi ini menginspirasi daerah lain sehingga kita mempunyai naungan instrumen untuk melakukan pengawasan dengan baik,” tutup dia.***