- Advertisement -

Hingga Hari ke-7, Angka Pelanggaran PSBB Kota Bandung Menurun

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Memasuki hari ke-7 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya, angka pelanggaran aturan di Kota Bandung dinyatakan menurun.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, pada Selasa (28/4). Ia mengatakan, pelaksanaan PSBB yang diperketat aparat membuat masyarakat Kota Bandung semakin memahami kewajibannya, terlebih saat berkendara.

“Semakin hari kegiatan kita semakin ketat, sehingga masyarakat sudah memahami apa yang jadi kewajiban mereka dan aturan-aturan yang ada pun akhirnya masyarakat bisa melaksanakan,” beber Bayu.

Ia menyampaikan, angka pelanggaran mulai menurun di hari ke-4. Sementara hingga hari ke-7 pihaknya telah menemukan sekitar 20.000 pelanggaran, didominasi oleh kendaraan roda dua yang tidak menggunakan sarung tangan dan masih berboncengan.

“Sebagaimana peraturan dari walikota bahwa untuk di wilayah Kota Bandung, kendaraan roda dua tidak diperbolehkan untuk berboncengan. Tapi pelanggaran oleh roda dua masih banyak yang karena berboncengan dan tidak pakai sarung tangan,” pungkasnya.

Sementara untuk roda empat, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan masker.

“Sebagian besar yang tidak menggunakan masker ini kebanyakan mereka di mobil sendiri, itu yang lebih banyak sehingga mereka beranggapan bahwa kalau sendiri dia tidak usah menggunakan masker,” ujar Bayu.

Pelanggaran terkait kapasitas penumpang mobil pribadi pun masih banyak ditemukan. Sedangkan menurut aturan, Kompol Bayu mengingatkan bahwa untuk mobil sedan hanya boleh diisi 3 orang dan minibus 4 orang.

Bayu berharap, pelaksanaan PSBB Kota Bandung bisa berhasil agar bisa segera selesai pada 5 Mei mendatang. Ia mengimbau warga untuk mematuhi aturan yang telah disahkan oleh Pemkot Bandung untuk kepentingan bersama.