- Advertisement -

Jalur Dinyatakan Aman, Kereta Api Menuju Jakarta Sudah Dapat Melintas

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Selasa (23/2) jalur hilir KA antara Stasiun Kedunggedeh – Stasiun Lemahabang, Kab. Bekasi, sudah dapat dilewati oleh semua kereta api setelah sebelumnya tergerus oleh banjir.

Foto: Humas PT KAI Daop 2 Bandung

“Dengan beroperasinya jalur tersebut, maka perjalanan kereta api dari Daop 2 Bandung ke Jakarta dan sebaliknya sudah dapat dioperasikan kembali mulai siang hari ini,” ujar Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo.

KA pertama yang melintasi jalur tersebut adalah KLB D1/10481 pada pukul 10.29. Demi pertimbangan keselamatan, untuk sementara waktu KA yang melintasi jalur tersebut masih dibatasi kecepatannya maksimal 10 km/jam, dan secara bertahap akan semakin ditingkatkan.

Kuswardoyo menjelaskan, petugas KAI telah melakukan berbagai langkah dan upaya bekerja secara terus menerus untuk normalisasi, menguatkan pondasi, menambah batu balas/kricak, dan memadatkan jalur KA dengan menggunakan alat berat serta melakukan penambahan jumlah personil di lokasi.

“Kami atas nama manajemen KAI Daop 2 mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat banjir tersebut,” ujar Kuswardoyo.

KAI akan terus melakukan peningkatan kemampuan pada jalur double track tersebut sehingga lintas tersebut dapat dilewati kembali dengan kecepatan normal. Dalam upaya normalisasi ini, seluruh jajaran KAI hingga level direksi turun langsung ke lapangan untuk ikut memastikan progres pengerjaannya.

“KAI juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak di antaranya Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah setempat yang telah memberikan dukungan dan membantu jalannya proses perbaikan jalur KA ini,” tutup Kuswardoyo.

Info selengkapnya terkait perjalanan KA, pelanggan dapat menghubungi customer service di stasiun, contact center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email: cs@kai.id, atau media sosial KAI121.