- Advertisement -

Kota Bandung Masuk Zona Biru, Ema: Warga Jangan Dulu Euforia

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Level kewaspadaan penularan Covid-19 di Kota Bandung saat ini telah mencapai zona Biru. Meski begitu, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, tetap meminta Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung untuk terus memasifkan ajakan kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Harapannya, Kota Bandung bisa segera menuju zona Hijau.

Meski sudah zona biru, Ema minta warga Kota Bandung untuk tidak terlalu euforia. Warga tetap harus disiplin menegakkan protokol kesehatan agar Kota Bandung tidak turun kembali ke zona kuning.

“Jangan euforia dengan label sekarang. Saya tidak ingin balik kanan arah ke kuning atau merah. Akibatnya, kegiatan ekonomi kembali. Makanya rekan-rekan di lapangan harus lebih optimal menyosialisaikan protokol kesehatan. Pokoknya hindari kerumunan,” tegas Ema, di Balai Kota Bandung, Selasa, (7/7).

Apabila pihaknya masih mendapatkan warga yang euforia, memancing kerumuman yang menyebabkan pemaparan Covid-19, maka Ema akan langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup jalan. Hal tersebut guna membatasi kegiatan warga.

“Termasuk juga di Taman Dewi Sartika. Foto-foto memancing orang berkerumun. Kita atur lagi saja. Bila perlu kembali ditutup jalan. kita bicarakan dengan Kapolrestabes dan jajaranya bersama Kasatlantas. Untuk beberapa ruas jalan bila perlu tutup buka lagi jangan sampai bekeliaran lagi. Jangan sampai terjadi transmisi,” tegas Ema.

Tak hanya itu, Ema pun berencana kembali mendirikan cek poin. Tujuannya memeriksa para warga dan pendatang atau pengunjung yang datang ke Kota Bandung.

“Sedang dipikirkan semacam cek poin. Ada ring 1, ring 2 dan ring 3. Di ring 3 ini dari Dishub dan Satpol PP,” katanya.

Ema berharap, jika ada warga luar Kota Bandung berasal dari zona kuning atau hitam untuk memiliki kesadaran diri. Salah satunya dengan memiliki surat keteranagan bebas Covid-19 sehingga tidak terjadi penyebaran.

“Diharapkan kesadaran dari yang bersangkutan. Contohnya dari zona merah, memiliki inisiatif rapid test sampai swab. Jangan sampai menjadi potensi memaparkan,” kata Ema.

Atas hal tersebut, Ema memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kewilayahan agar masif menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

“Dengan naiknya label ini bukan berarti kita leha-leha. Kita lebih ketat, idealnya menuju label lebih baik yaitu hijau dari level kewaspadaan ini,” tandas dia.