- Advertisement -

Layanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Bandung Kembali Beroperasi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Bandung kembali melayani perpanjangan SIM A dan C.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP.Meilawaty, SH, SIK, MM, menjelaskan bahwa pelayanan ini kembali di jalankan supaya mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

“Mobil SIM Keliling ini akan melayani masyarakat untuk perpanjang masa berlaku SIM A dan C. Dari hari ini sampai dengan hari Sabtu (6/6) akan bertempat di Pasar Modern Batununggal, Jl Batununggal Indah Raya IX No II,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Pendaftaran untuk SIM Keliling Satlantas Polrestabes Bandung dimulai pukul 08.00-10.00 WIB. Para pemohon juga diharapkan bisa mengikuti protokol kesehatan berkaitan dengan Covid-19 saat berada di lokasi.

“Bagi para pemohon perpanjangan masa berlaku SIM, wajib menggunakan masker, menjaga jarak satu dengan lainnya serta membawa hand sanitizer sendiri. Di lokasi kami juga telah menyiapkan tempat cuci tangan. Dengar dan patuhi arahan dari petugas saat berada di lokasi pelayanan SIM keliling,” papar Meilawaty.

Ada prioritas tersendiri untuk para pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM, yaitu H-2 dari habisnya masa berlaku dan juga masa dispensasi dari bulan Maret di awal pandemi Covid-19 ini terjadi di Indonesia.

“Di sini kami mengutamakan terlebih dahulu bagi pemohon yang masa berlakunya habis pada H-2 dan diantara tanggal 24 Maret-29 Mei 2020. Masa tenggang maksimal untuk pemohon yang habis masa berlakunya pada awal pandemi adalah tanggal 30 Juni 2020,” pungkasnya.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai informasi SIM Keliling ini bisa didapatkan di laman media sosial Regident Satlantas Polrestabes Bandung (Instagram @simrestabesbdg1 dan Twitter @SIMRestabesbdg).