- Advertisement -

“Maraknya parkir liar di kota Bandung”

Berita Lainnya

A_GtX6HCEAEu8Bd.jpg-large

BANDUNG, infobdg.com – Parkir liar menurut Dinas Perhubungan kota Bandung (@dishub_kotabdg) adalah kendaran yang parkir di sembarang tempat yang bukan tempat parkir resmi atau berambu dilarang parkir/stop. Meningkatnya volume kendaraan di kota Bandung baik warga Bandung itu sendiri maupun wisatawan membuat semakin maraknya parkir liar diberbagai tempat. Pada akhir tahun 2013, Walikota Bandung yang kerap di sapa Kang Emil melepas tim gabungan penertiban pedagang kaki lima, pengemis dan juru parkir liar. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersikap disiplin. Karena permasalahan kota Bandung bukan hanya pada infrastruktur, akan tetapi pada masalah disiplin masyarakat juga harus dirubah.

Menindak lanjuti permasalahan parkir liar, dinas perhubungan (dishub) kota Bandung akan memberlakukan hukuman penggembosan dan pencabutan pentil ban bahkan pengembokan bagi kendaraan yang kedapatan parkir di sembarang tempat. Pemerintah kota Bandung sudah melakukan sosialisasi peraturan penertiban parkir liar melalui berbagai media dan himbauan lainnya. Sementara itu, kehadiran juru parkir liar juga diusahakan untuk ditertibkan dengan melakukan pembinaan agar tidak melakukan pemungutan liar.

capture-20140215-150748

Diskusi mengenai parkir liar ini diangkat dalam #mudabandung bersama PR FM Radio dan @infobdg serta Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung untuk mencoba menggali pendapat warga Bandung khususnya anak muda Bandung mengenai parkir liar yang kini sangat marak di berbagai sudut kota Bandung. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa Dishub telah melakukan melakukan tindakan tegas bagi para pengguna dan juru parkir liar. Berikut pendapat dari warga bandung yang dihimpun dari @infobdg, Jumat 14 Februari 2014.

 capture-20140215-150710