BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota Bandung kembali menertibkan kabel fiber optik udara di Jalan Cianjur, tepatnya di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, pada Jumat (5/8).
Sebelumnya, penertiban kabel fiber optik udara ini juga telah dilakukan di Jalan Dago atau Ir. Djuanda.
“Hari ini kita memotong kabel yang melintas di sepanjang jalan Cianjur yang melewati Mal Pelayanan Publik,” kata Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Penertiban ini merupakan upaya untuk meningkatkan nilai estetika dan kenyamanan di kawasan Mal Pelayanan Publik.
“Targetnya Minggu ini sudah bersih dan hal ini menunjang aspek estetika di Mal Pelayanan Publik,” beber Ema.
Ema mengungkapkan, Pemkot Bandung melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BII sedang menyelesaikan penertiban kabel udara di 13 ruas jalan serta ratusan ruas jalan lainnya.
“Kedepan kita melangkah ke jalan Riau dan pelaksaannya oleh PT BII, sesuai perwal 363 tahun 2018 tentang penugasan PT BII. Sudah masuk dalam RUPS sekarang sudang dalam proses lelang. Mereka akan melakukan penertiban di 13 ruas jalan dan ratusan jalan lainnya,” ujar dia.
Ema berharap, Kota Bandung akan segera terbebas dari semerawutnya kabel udara sehingga bisa meningkatkan nilai estetika kota.
“Kita berharap Kota Bandung akan bebas dari kabel udara yang dapat meningkatkan nilai estetika kota,” harap Ema.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengaku, pihaknya telah memotong 31 kabel FO di depan MPP.
“Kita memotong 31 kabel FO. Kita sudah informasikan jauh-jauh hari ke Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) bahwa akan memotong kabel FO di sepanjang Jalan Cianjur utamanya yang melintang di MPP kerena mal ini adalah arena publik untuk mendapatkan layanan jadi harus tampak indah dan rapih,” ujar Yayan.
Yayan menegaskan akan terus menertibkan kabel udara ilegal.
“Kita akan terus kontrol apabila ada operator yang membandel,”
Ia mengatakan, Pemkot Bandung telah menyelesaikan proses penyambungan melalui ducting dan crossing di sepanjang Jalan Dago.
Untuk itu, Yayan mengimbau bagi seluruh provider yang belum melakukan penyambungan untuk segera melakukan penyembungan kabel bawah tanah (ducting).***