BANDUNG, infobdg.com – Rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya di Terminal Ledeng, Kota Bandung, memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang dan warga sekitar. Kepastian pembongkaran, relokasi tempat usaha, hingga akses menuju permukiman menjadi sejumlah persoalan yang masih menunggu kejelasan.
Pembangunan tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan transportasi publik di Bandung Raya. Namun, perubahan kawasan Terminal Ledeng turut menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat yang selama ini bergantung pada keberadaan terminal.
Warga RW 03, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, menyampaikan kekhawatiran mengenai waktu pelaksanaan pembangunan, nasib pedagang, serta akses menuju permukiman. Keberadaan Balai RW yang digunakan untuk kegiatan masyarakat juga menjadi perhatian warga.
Kekhawatiran tersebut turut dirasakan pedagang yang telah lama mencari nafkah di kawasan terminal. Salah satunya Muana, pedagang gorengan yang telah berjualan di Terminal Ledeng sejak 1993. Ia mengkhawatirkan kemungkinan kehilangan pelanggan apabila harus berpindah lokasi berjualan.
Di tengah rencana perubahan kawasan tersebut, kepastian mengenai lokasi relokasi dan mekanisme penanganan pedagang menjadi hal yang dinantikan. Pasalnya, perpindahan tempat usaha berpotensi memengaruhi pendapatan pedagang yang selama ini mengandalkan pelanggan di sekitar terminal.
Pemerintah Kota Bandung sebelumnya juga menyoroti pentingnya komunikasi dengan masyarakat dalam pelaksanaan proyek BRT. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan sosialisasi perlu diperkuat, termasuk di kawasan Terminal Ledeng, Cicaheum, dan Leuwi Panjang.
Sosialisasi tersebut dinilai penting agar warga memperoleh informasi mengenai tahapan pembangunan dan dampaknya terhadap aktivitas sehari-hari. Kejelasan informasi juga dibutuhkan supaya masyarakat dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan di lingkungan mereka.
Sebelumnya, sosialisasi formal dan menyeluruh kepada warga serta pedagang Terminal Ledeng masih menunggu kejelasan rencana pembangunan. Penghitungan kios oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) disebut telah dilakukan, tetapi masih diperlukan kajian lanjutan untuk finalisasi.
Keresahan warga juga disuarakan melalui kegiatan Proyek Dialog yang berlangsung pada 1–5 Oktober 2026. Kegiatan yang melibatkan seni dan diskusi tersebut menjadi ruang bagi warga dan seniman untuk menyampaikan pandangan mengenai perubahan kawasan Terminal Ledeng.
Bagi masyarakat sekitar, terminal bukan sekadar tempat naik dan turun angkutan umum, tetapi juga menjadi ruang mencari nafkah dan menjalankan aktivitas sosial. Karena itu, pembangunan BRT diharapkan tidak hanya meningkatkan layanan transportasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Hingga laporan-laporan tersebut diterbitkan, kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pembangunan, relokasi pedagang, dan penataan akses warga masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.***

