BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara tegas mengumumkan rencana untuk menata parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Kordon, guna meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di area tersebut.
Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung, menegaskan bahwa keberadaan parkir liar di badan dan bahu jalan serta PKL yang merayap di trotoar telah menghambat kelancaran lalu lintas di sekitar Pasar Kordon.
“Dalam upaya memperbaiki situasi ini, kami akan segera mengalihkan parkir kendaraan dan merelokasi PKL ke area yang lebih sesuai,” ujar Ema, saat meninjau Pasar Kordon, pada Jumat (1/3).
Lebih lanjut, Ema menyatakan bahwa parkir kendaraan akan dipindahkan ke lahan eks puskesmas yang berdekatan dengan Pasar Kordon. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut.
“Kami berharap bahwa dengan mulai Sabtu, 2 Maret 2024, parkir kendaraan akan dialihkan ke lahan pemerintah eks Puskesmas,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan sosialisasi terkait pemindahan lokasi parkir kepada masyarakat setempat melalui Camat dan jajaran kewilayahan.
“Tindakan ini melibatkan sosialisasi yang intensif kepada semua pihak yang biasa melakukan parkir di sekitar Pasar Kordon. Kami akan memindahkan mereka ke lokasi yang telah ditentukan,” paparnya.
Selain menata parkir, Pemkot Bandung juga akan memberantas praktik PKL yang berjualan di trotoar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman.
“Tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar, karena kami juga akan melakukan perbaikan terhadap trotoar tersebut,” jelas Ema.
Dalam upaya menjamin kelancaran lalu lintas di sekitar Pasar Kordon, Ema juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menempatkan petugas lalu lintas serta melakukan rekayasa lalu lintas yang efektif.
“Dishub akan menempatkan petugas yang dibantu oleh kewilayahan dan kepolisian untuk mengatur lalu lintas sehingga arus kendaraan menjadi lebih lancar,” tutupnya.***