Pohon Peneduh Bandung Dikuliti hingga Disuntik Air Aki, Pelaku Mulai Terungkap

Berita Lainnya

BANDUNG, INFOBDG.com – Aksi perusakan pohon peneduh kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Bandung. Pohon-pohon yang seharusnya menjadi bagian dari penghijauan kota justru dirusak dengan berbagai cara, mulai dari dikuliti hingga dibor dan disuntik cairan aki.

Kasus tersebut ditemukan di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Pahlawan, Kiaracondong, Cijerah, Dago, hingga kawasan Saunggaling.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan sejumlah pelaku perusakan pohon telah berhasil ditemukan. Mereka kini dimintai keterangan dan terancam mendapatkan sanksi atas tindakan yang dilakukan.

“Pelakunya sudah (ditemukan), warga setempat dan sedang dibadamikeun,” kata Farhan usai meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja, Ciumbuleuit, Selasa (18/8/2026), dikutip dari detikJabar.

Di kawasan Kiaracondong, misalnya, pohon diketahui mengalami kerusakan setelah dibor dan kemudian disuntik menggunakan cairan aki.

“Yang lain tuh sedang di-BAP juga ya pelakunya, karena yang di Kiaracondong tuh pohon disuntikin air aki. Nah lagi dihukum pelakunya,” ujar Farhan.

Sementara itu, untuk kasus di Cijerah, dua orang telah mengakui keterlibatannya. Pemerintah Kota Bandung masih mencari dua pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Demikian juga dengan Cijerah. Cijerah belum semuanya, tapi sudah ada pengakuan dari 2 orang pelaku. Kita sedang mencari 2 orang pelaku lainnya, masih DPO,” tegas Farhan.

Kasus serupa di kawasan Dago juga masih dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP). Sedangkan dugaan perusakan pohon di kawasan Saunggaling masih dalam tahap penyelidikan.

Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung akan memberikan sanksi tegas apabila pelaku terbukti melakukan perusakan.

Terlebih, apabila ditemukan adanya motif bisnis di balik perusakan pohon tersebut. Pemkot Bandung bahkan membuka kemungkinan meninjau ulang perizinan usaha yang terbukti memiliki keterkaitan langsung dengan aksi tersebut.

“Saya akan melihat apabila ternyata terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya,” kata Farhan.

Ia mencontohkan kasus di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, tepatnya di persimpangan Jalan Cihapit. Sebelumnya, pohon di kawasan tersebut ditebang yang kemudian dikaitkan dengan visibilitas videotron pada bangunan padel.

Menurut Farhan, videotron yang berada di lokasi tersebut telah disegel dan hingga kini belum diperbolehkan beroperasi.

“Dan mungkin seperti di Jalan Riau, itu kan ada kaitan langsungnya dengan videotron. Nah videotronnya kita segel dan belum nyala sampai sekarang,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung kini masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus perusakan pohon di berbagai titik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan motif serta pihak yang bertanggung jawab di balik aksi perusakan tersebut.

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat