- Advertisement -

Polda Jawa Barat Gelar Rilis Akhir Tahun 2021

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) hari ini, Rabu (29/12) mengadakan rilis laporan akhir tahun 2021 yang bertempat di Mako Polda Jawa Barat Jl Soekarno Hatta, Bandung.  Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, menjelaskan beberapa perihal dari seluruh direktorat di Polda Jawa Barat.

Salah satunya, Irjen Pol Suntana menyebut ada 336 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polda Jabar Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak 16 pelanggaran.

“Bila dibandingkan dengan tahun lalu naik 110 persen,” ujar Suntana di Aula Ditlantas Polda Jabar.

Suntana menjelaskan, jumlah tersebut di antaranya terdiri dari 10 anggota yang melakukan tindak pidana, pelanggaran kode etik sebanyak 83 orang. Sementara anggota yang diberikan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang.

“Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain lain termasuk penundaan sekolah,” ucapnya.

“Saya tindak secara tegas tetapi juga saya juga harus berikan pujian kepada anggota polri yang memang dinilai berprestasi. Polisi adalah milik masyarakat,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Kabid Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yohan Priyoto, menjelaskan, anggota Polri yang diberikan PTDH juga termasuk kasus mantan Kapolsek Astanaanyar pada Februari 2021 lalu. Kasus tersebut sempat ramai karena belasan orang anggota Polsek termasuk Kapolsek terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH,” kata Yohan.

Dia melanjutkan, eks Kapolsek Astanaanyar sempat mengajukan banding namun ditolak. Dia pun memastikan, bila ada anggota di Polda Jabar yang melakukan penyalahgunaan narkotika bakal diberikan sanksi tegas.

“Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH,” pumgkasnya.