- Advertisement -

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Bos Plastik

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap laki-laki bernama Sulaeman, 62 tahun dengan 11 luka tusuk di badannya, yang merupakan pemilik toko plastik di Jalan Kurdi, Kota Bandung.

Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana Marzuki mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan tetangga korban yang bernama Lukman (52). Selain membunuh, kata dia, pelaku juga melakukan perampokan di rumah korban.

“Tersangka atas nama Lukman melakukan seorang diri yang tak lain adalah tetangga korban yang berjarak hanya dua rumah dari rumah korban S,” ucap Yoris di Mako Polrestabes Bandung, Rabu (2/6).

Yoris melanjutkan, pelaku masuk ke rumah korban melalui atas rumah. Pada saat sudah di dalam, sambung dia, pelaku menemukan korban yang sedang tertidur. Lalu pelaku membangunkan korban sambil menodongkan sebilah pisau.

Setelah itu, pelaku memaksa korban agar member sejumlah uang. Namun, korban tidak menuruti dan melakukan perlawanan.”Dan dilakukan penusukan oleh pelaku berkali-kali sebanyak 11 luka tusukan,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus ini untuk memastikan apakah pelaku terjerat juga dengan pasal pembunuhan berencana atau tidak. Ini di sebabkan pelaku sudah menyiapkan dan membawa pisau sebelum masuk ke rumah korban.

“Akibat perbuatannya ini, Lukman disangkakan dengan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan juncto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya.