Pencurian Kabel Traffic Light Bandung Terungkap, Dishub Targetkan Pulih dalam Dua Minggu

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com — Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian kabel traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang diduga menjadi penyebab sejumlah lampu lalu lintas di Kota Bandung mengalami gangguan dalam beberapa bulan terakhir.

Satu pelaku ditangkap saat tengah memotong kabel traffic light di kawasan Simpang Dago, Kota Bandung, sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi menyebut kabel tersebut menjadi sasaran karena memiliki kandungan tembaga yang memiliki nilai ekonomis.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub), serta dukungan masyarakat.

“Alhamdulillah kita kolaborasi dengan teman-teman Pemda dan dibantu oleh masyarakat yang proaktif untuk menuntaskan peristiwa ini,” kata Dedi saat Press Conference di Polrestabes Bandung, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Dedi, pelaku menggunakan peralatan sederhana untuk memotong kabel, di antaranya obeng, tang, pisau cutter dan kunci ring.

“Ini kabel yang diincar karena di dalamnya ada tembaga,” ujarnya.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan karena aksi pencurian kabel traffic light di sejumlah lokasi Kota Bandung diduga tidak seluruhnya dilakukan oleh orang yang sama.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan, pelaku yang telah diamankan mengakui melakukan pencurian di beberapa lokasi. Namun, berdasarkan identifikasi sementara, terdapat sejumlah lokasi lain yang diduga dilakukan pelaku berbeda.

“Memang beberapa TKP di Kota Bandung dilakukan oleh orang-orang yang tidak sama. Untuk pelaku ini sudah kami cek dia melakukan di beberapa tempat, tapi tidak di semua tempat,” kata Anton.

Polisi masih menyelidiki lokasi lainnya dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang akan ditangkap.

Dok: Humas Kota Bandung

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung mempercepat perbaikan sejumlah traffic light yang terdampak pencurian kabel. Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi menargetkan fasilitas tersebut dapat kembali berfungsi normal dalam waktu satu hingga dua minggu.

“Kita pastikan dalam waktu satu sampai dua minggu itu beberapa tempat yang sudah disampaikan tadi kita upayakan bisa normal kembali,” ujar Rasdian.

Perbaikan tersebut tidak hanya menyangkut lampu traffic light, tetapi juga konektivitas antara perangkat APILL dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS).

“Jadi mengkonektivitaskan antara ke lampu, ke ATCS dan sebagainya. Kita pastikan satu sampai dua minggu ini kita selesaikan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan normal,” katanya.

Rasdian menyebut sejumlah titik yang saat ini tidak aktif akibat gangguan kabel, di antaranya berada di wilayah Kecamatan Regol, kawasan PT Inti 1, sekitar Patung Ikan, simpang Jalan Pungkur, Simpang Cikapayang, Veteran-Lembong, Naripan-Lembong, serta Veteran-Jalan Sunda.

Gangguan pada traffic light menjadi perhatian karena fasilitas tersebut berperan penting dalam mengatur pergerakan kendaraan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kapolrestabes Bandung, Dedi Supriyadi mengatakan, kondisi lalu lintas Kota Bandung akan sangat terdampak apabila sejumlah traffic light tidak berfungsi.

“Bisa kita bayangkan kalau Kota Bandung yang semegah ini tanpa traffic light. Betapa carut-marutnya lalu lintas di kota ini kalau ini semua tidak segera kita hentikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mobilitas kendaraan di Kota Bandung cukup tinggi. Setiap akhir pekan, sekitar 70.000 hingga 80.000 mobil disebut masuk ke Kota Bandung.

Menurut Dedi, kondisi tersebut menunjukkan tingginya aktivitas masyarakat dari dalam maupun luar daerah yang perlu didukung situasi keamanan dan kenyamanan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan.

Di sisi lain, Pemkot Bandung akan memperkuat pengawasan terhadap fasilitas traffic light untuk mencegah pencurian kembali terjadi.

Rasdian mengatakan Dishub akan meningkatkan patroli bersama instansi terkait, terutama di sejumlah lokasi yang belum terjangkau kamera pengawas.

Dari total 157 simpang yang memiliki traffic light di Kota Bandung, baru 67 simpang yang telah terkoneksi dengan sistem pengawasan, termasuk CCTV dan pengeras suara yang terhubung dengan ATCS di Balai Kota maupun Dishub.

“Dari 157 simpang yang ada traffic light-nya, kita baru 67 simpang yang terkonektivitas, ada CCTV-nya, ada loudspeaker-nya dan itu langsung konektivitasnya dengan ATCS yang di Balai Kota maupun ada yang di Dinas Perhubungan,” jelas Rasdian.

Artinya, masih terdapat sejumlah simpang yang membutuhkan penguatan sistem pengawasan agar kondisi traffic light dapat dipantau lebih cepat.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, sebagai kota terbuka, Bandung memiliki risiko menghadapi berbagai bentuk kriminalitas sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami sangat menghargai, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kepolisian di Polrestabes Kota Bandung karena ini bukan pekerjaan mudah sama sekali,” ujar Farhan.

Farhan mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pencegahan dan deteksi dini sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan indikasi yang berpotensi membahayakan masyarakat, Pemkot Bandung akan segera berkoordinasi dengan kepolisian.

“Apabila kami sudah melihat ada sesuatu, deteksi dini yang berbahaya maka kami akan langsung laporkan kepada kepolisian,” katanya.

Atas kasus pencurian tersebut, pelaku yang telah diamankan sementara dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap aksi pencurian di lokasi lainnya, sementara Dishub Bandung menargetkan pemulihan sejumlah traffic light dalam satu hingga dua minggu guna mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas warga.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat