BANDUNG, INFOBDG.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menindak 178 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada akhir pekan.
Razia dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juli 2026 hingga Minggu dini hari, 12 Juli 2026, dengan menyasar sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung, seperti Jalan Merdeka, Jalan Riau, serta beberapa titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kendaraan berknalpot bising.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP AH Hudi Arif mengatakan, operasi tersebut digelar pada waktu yang dinilai rawan karena aktivitas pengendara roda dua masih cukup tinggi.
“Kami melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spektek di sekitaran Jalan Merdeka-Riau serta ruas jalan lainnya di Kota Bandung. Penindakan dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD,” ujar Hudi Arif, dilansir GalamediaNews.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu melibatkan personel gabungan Satlantas Polrestabes Bandung, mulai dari Unit Turjagwali hingga jajaran Kasubnit. Petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Selain menertibkan kendaraan berknalpot brong, razia juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari di kawasan pusat Kota Bandung.
“Dari hasil kegiatan tersebut telah diamankan sebanyak 178 kendaraan roda dua dan langsung dilakukan penilangan,” kata Hudi Arif, dilansir RRI.co.id.
Seluruh kendaraan yang ditindak langsung diamankan ke Mapolrestabes Bandung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hudi menegaskan, penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara berkala melalui KRYD. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bandung.

