- Advertisement -

PT KAI Sesuaikan Tarif KA Siliwangi Cipatat-Ciranjang

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Mulai Kamis (1/10), KA Lokal Siliwangi relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi mengalami penyesuaian tarif. Hal ini sesuai keputusan dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Ilustrasi | Foto: Humas PT KAI Daop 2

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea menyampaikan, KA Lokal Siliwangi adalah KA PSO (bersubsidi) yang tarifnya ditetapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, KA Siliwangi melayani relasi Sukabumi-Cianjur-Ciranjang dengan tarif Rp 3.000. Pada tanggal 21 September 2020, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya telah meresmikan perpanjangan relasi KA Lokal Siliwangi menjadi Sukabumi-Cianjur-Cipatat.

Pada awal pengoperasian perpanjangan relasi dan sebagai bentuk promosi serta sosialisasi pada tanggal 21-30 September 2020 lalu, tarif relasi Cipatat-Ciranjang adalah Rp 0 dan mulai tanggal 1 Oktober 2020 Kementrian Perhubungan melalui Ditjen KA menetapkan penyesuaian tarif dan jadwal perjalanan KA Lokal Siliwangi sebagai berikut:

  1. Relasi Sukabumi-Cipatat PP, tarif Rp 5.000
  2. Relasi Sukabumi-Cianjur PP, tarif Rp 3.000
  3. Relasi Cianjur-Cipatat PP, tarif Rp 2.000
    Sumber: PT KAI Daop 2

Noxy menambahkan bahwa tiket KA Lokal Siliwangi dapat dipesan di aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan, maupun pembelian langsung di stasiun. Dalam sehari ada enam jadwal perjalanan KA Lokal Siliwangi dari Cipatat ke Sukabumi. KA Lokal Siliwangi berhenti di Stasiun Cipatat, Cipeuyeum, Ciranjang, Cianjur, Cibeber, Lampegan, Cireungas, Gandasoli, dan Sukabumi.

Setiap perjalanan KA Siliwangi membawa enam kereta ekonomi dengan kapasitas 106 tempat duduk per kereta. Untuk menciptakan physical distancing pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.