- Advertisement -

Reformasi Birokrasi, Sebanyak 1.368 Jabatan Fungsional Segera Disesuaikan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kembali melaksanakan penyesuaian reformasi birokrasi fase kedua pada jabatan fungsional.

Gelaran JAPRI, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (14/6).

Hal ini dipastikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, dalam gelaran Jabar Punya Informasi (JAPRI), di Gedung Sate Kota Bandung, pada Selasa (14/6).

Adapun jumlah jabatan fungsional yang akan disesuaikan pada fase kedua ini sebanyak 1.368 jabatan eselon III dan IV.

Ia menuturkan, penyegaran birokrasi fase kedua ini semula dijadwalkan pada 31 Mei 2022. Namun karena satu dan lain hal, pelaksanaan diundur beberapa pekan ke depan.

“Pada 31 Desember 2021 kita sudah menyelesaikan penilaian birokrasi fase pertama di Jawa Barat kurang lebih 345 jabatan,” kata Setiawan.

Setiawan mengatakan, rencananya ada penyegaran birokrasi fase kedua tahun ini.

“Kemungkinan dilaksanakan minggu ini atau minggu depan. Jumlahnya ada 1.368, jadi lebih banyak lagi,” lanjut dia.

Setiawan berharap, melalui penyegaran ini struktur kepegawaian Pemda Provinsi Jabar akan lebih lengkap. Adapun penyesuaian jabatan fungsional ini akan dibuka hingga Desember 2022.

“Tadi disampaikan melalui instruksi Mendagri, seandainya ada jabatan-jabatan fungsional yang masih belum pas, maka diberikan kesempatan sampai dengan akhir Desember 2022 untuk disesuaikan kembali sesuai dengan kompetensi masing-masing,” beber Setiawan.

Ia juga mengatakan, pada reformasi birokrasi ini selain penyederhanaan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III juga akan ada jabatan baru yang khusus menggantikan fungsi administrator dan pengelolaan keuangan.

“Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro,” tuturnya.

Ia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, pihaknya masih melakukan pemetaan sekaligus penghitungan jumlah honorer yang ada dengan pendataan terakurat. Tujuannya agar tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.

“Ini tidak ada kaitannya dengan penghapusan honorer. Ini murni bagaimana menyederhanakan dari jabatan struktural menjadi fungsional. Jadi saat ini kita sedang memetakan seluruh honorer yang ada untuk mengetahui keahliannya itu di mana saja. Jumlah totalnya masih di inventarisir,” jelas Setiawan.***