- Advertisement -

Ridwan Kamil: New Normal, Jabar Siap Beradaptasi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang bersiap memasuki tatanan normal baru atau New Normal, sesuai arahan pemerintah pusat. Ada tiga provinsi selain Jabar, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota yang akan memasuki era New Normal ini.

Humas Jabar

Dikatakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan merancang dan menyosialisasikan New Normal kepada masyarakat. Sebab pada Senin (1/6) mendatang, Jabar akan mulai beradaptasi dan masuk tatanan normal baru.

“Kita akan mulai adaptasi dengan tatanan normal baru kurang lebih di hari Senin (1/6), dari Rabu sampai akrabnya, di Bandung, Kamis (28/5).

Emil pun mengajak semua pihak untuk turut menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait New Normal di Jabar. Dengan sosialisasi yang komprehensif, pengendalian Covid-19 dan New Normal ini dapat berjalan optimal.

Menurutnya, penujukan Jabar untuk memasuki era New Normal karena dinilai mampu mengendalikan Covid-19. Hal tersebut terlihat dari angka reproduksi (Rt) penyebaran Covid-19 yang menyentuh angka 1,09.

“Angka reproduksi kita ada di 1,09. Dalam standar WHO, angka itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol, itu lebih baik. Kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Kita sudah satu minggu rasionya di angka satu. Mudah-mudahan seminggu lagi tetap ada di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali,” ungkapnya.

Meski begitu, Emil menegaskan penerapan New Normal di Jabar akan mengacu pada level kewaspadaan Covid-19.

“Maka istilahnya itu bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya itu adaptasi. Adaptasi terhadap situasi baru. Apa yang diadaptasi? Pelan-pelan, secara bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka. Tapi dengan cara baru yang protokolnya sedang kami siapkan,” ucap dia.

Emil mencontohkan, New Normal di tempat perbelanjaan atau pertokoan harus menerapkan jaga jarak, penggunaan masker, dan cuci tangan. Selain itu, jumlah kapasitas pengunjung pun harus dibatasi.

“Semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu menjaga jarak, harus menjaga higienis yakni menggunakan masker, dan cuci tangan ketika keluar-masuk dari sebuah tempat,” terang Emil.

Selain di tempat perbelanjaan, New Normal akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri.

“Normalitas baru itulah yang akan kita lakukan di daerah-daerah. Dan ini (adaptasi New Normal) akan dikawal oleh TNI/Polri selama 14 hari. Pak Presiden sudah memberi tugas pada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi TNI dan Polri di empat provinsi ini,” tandasnya.