- Advertisement -

Satreskrim Polrestabes Bandung Bongkar Praktek Prostitusi Online

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – Berawal dari keresahan dan laporan masyarakat tentang adanya kegiatan prostitusi online, Satreskrim Polrestabes Bandung menindak lanjuti laporan tersebut dengan cepat.

Barang bukti yang berhasil diamankann oleh kepolisian

Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Ulung Sampurna Jaya menerangkan pengungkapan kegiatan prostitusi yang melalui aplikasi pencari jodoh ini dilakukan dalam hitungan hari.

“Dua hari yang lalu setelah pengembangan penyidik dari Satreskrim Polrestabes Bandung langsung menuju ke salah satu apartement di daerah Cihampelas yang disinyalir sering menjadi tempat eksekusi praktek prostitusi online,” ujar Ulung.

Di lokasi tersebut, para penyedik mendapati wanita tuna susila berada di dua unit yang berbeda di apartment tersebut.

“Di tower D dan B apartment J, penyidik menangkap basah tamu pelanggan dan wanitanya sedang berbincang-bincang dan sudah melakukan transaksi (pembayaran) atas jasa booking online (BO) ini,” paparnya.

Pelaku yang berperan sebagai mucikari

“Modus para pelaku ini berawal dari aplikasi mencari jodoh MiChat, setelah deal, pelanggan dan wanita ini bertemu di lokasi, setelah menerima pembayaran dimuka dan terjadilah tindakan asusila yang direncanakan,” lanjut Ulung.

Kegiatan tindak asusila ini telah berlangsung selama enam bulan, dan barang bukti yang berhasil diamankan; uang tunai Rp 700 Ribu, kartu akses apartment sebanyak dua buah, alat kontrasepsi siap pakai, handphone sebanyak dua buah beserta dua orang mucikari  serta wanita tuna susila sebanyak sembilan orang.

“Kemungkinan para wanita (tuna susila) ini akan kami kenakan UU Tipiring, karena menerima pembayaran dari tamunya dan menikmati hasilnya,” pungkasnya