- Advertisement -

Siap-Siap, Tilang Elektronik Akan Segera Berlaku di Kota Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar akan segera memberlakukan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Bandung.


Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan saat ini sudah ada 12 dari 21 rencana titik kamera ETLE yang tersebar di beberapa daerah di Kota Bandung. Ia menambahkan, jumlah ini bersifat sementara dan diperkirakan akan bertambah.

Adapun ETLE Polda Jabar merupakan modifikasi dari sistem penindakan lalu lintas berbasis elektronik dengan bantuan kamera pemantau. Kamera pemantau tersebut dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis berdasarkan identifikasi plat nomor kendaraan bermotor.

“Nantinya, kendaraan pelanggar yang tertangkap kamera penindakan akan diverifikasi oleh petugas operator, untuk selanjutnya dikirimkan link notifikasi pelanggaran lalu lintas. Selanjutnya, pelanggar akan menerima tilang dan harus melakukan pembayaran denda (tilang),” ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat konferensi pers peresmian ETLE di Mako Ditlantas Polda Jabar, pada Selasa (23/3).

Hingga saat ini, terdapat lima jenis pelanggaran lalu lintas yang sudah tervalidasi dalam sistem ETLA. Diantaranya, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), penggunaan helm, batas kecepatan berkendara, penggunaan ponsel, dan sabuk keselamatan.

“Sosialisasi (ETLE) akan terus kita lakukan, supaya masyarakat juga lebih tertib dalam berlalu lintas,” tutupnya. *** (Cyn)