- Advertisement -

Soal PSBB Diperpanjang, Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pemprov Jabar

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Sesuai jadwal, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan berakhir pada 5 Mei 2020. Selanjutnya, Pemkot Bandung masih menunggu kebijakan Pemprov Jabar yang baru saja mendapat izin dari Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB  se-Jawa Barat.

Humas Kota Bandung

“Kita sebagai daerah otonom tidak mungkin menjadi bagian yang terpisahkan dari itu. Tindak lanjut, kita menunggu isi Pergub dan SK gubernur,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (4/5).

Ia mengatakan, PSBB Kota Bandung tetap bergulir sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung, yakni dari 22 April hingga 5 Mei 2020. Sehingga, untuk saat ini tetap berlaku aturan sesuai Perwal tersebut sampai batas waktu berakhir.

“PSBB Kota Bandung ada masa waktu, itu akan kita akhiri dulu karena yang namanya masa periode harus berakhir. Berlanjut atau tidak selain berangkat dari hasil dan sekarang kita menunggu kebijakan Pemprov,” imbuhnya.

Apabila regulasi dari Pemprov Jabar telah keluar, Ema menuturkan Pemkot Bandung akan segera merespon terkait kebijakan PSBB ini. Diantaranya dengan membuat regulasi baru untuk memperbaharui Perwal Nomor 16 Tahun 2020 tentang PSBB yang kini tengah digulirkan.

“Nanti kita lihat isi dari Pergub. Kalau Pergub menyatakan semua harus melaksanakan, kita pasti akan menindaklanjuti dan pasti ada pembaharuan lagi,” ungkap dia.