BANDUNG, infobdg.com – Sebuah truk yang mengangkut tiga orang mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang listrik di Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin malam (8/7/2024).
Dilansir dari kompas, Kecelakaan ini diduga terjadi akibat rem blong. Akibat insiden tersebut, sang sopir meninggal dunia, sementara dua penumpang lainnya mengalami luka berat.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Ajun Komisaris Arif Saepul Haris, menyampaikan pada Selasa (9/7/2024) bahwa truk dengan nomor polisi D 8384 LA kehilangan kendali dan menabrak tiang listrik serta pos keamanan di depan sebuah restoran. Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 23.15 WIB pada hari Senin.
Truk tersebut dikemudikan oleh Leo Angwarmase, yang berusia 47 tahun. Identitas dua penumpang lainnya adalah Umay Sumarna (50) dan Iswanto (54).
Kronologi kejadian bermula ketika truk yang mengangkut alat berat berupa mesin untuk cor beton melaju di jalan menurun dari arah utara menuju selatan. Truk tersebut tiba-tiba kehilangan kendali, yang mengakibatkan kecelakaan.
Hingga pukul 09.00 WIB pada hari Senin, kendaraan tersebut masih berada di lokasi kejadian. Pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi truk yang mengalami kecelakaan tersebut.
”Sopir truk tewas di lokasi kejadian. Sementara dua penumpang mengalami luka berat dan telah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung,” ucap Arif.
Ia menuturkan bahwa dugaan sementara menunjukkan truk mengalami masalah pada sistem pengereman. Namun, dugaan ini akan dibuktikan melalui penyidikan yang komprehensif serta pemeriksaan terhadap dua korban yang selamat.
”Kami akan meminta keterangan setelah kondisi kedua korban sudah cukup baik. Upaya ini untuk mengetahui penyebab truk hilang kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal,” ucap Arif.
Sementara itu, Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno berpendapat bahwa penuntasan kasus kecelakaan tersebut jangan hanya berhenti pada sopir truk. Menurutnya, menimpakan kesalahan semata pada sopir tidak akan menyelesaikan masalah.
Djoko menambahkan bahwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang sering terjadi. Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang seringkali lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum.
”Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih karut-marut di negeri ini. Bahkan, Presiden (RI) harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan angkutan barang,” ucap Djoko.