- Advertisement -

Teknologi RDF Diterapkan Pemkot Bandung di Sejumlah TPST untuk Pengelolaan Sampah

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengambil langkah maju dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini telah diujicobakan di beberapa Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan bahwa melalui uji coba di beberapa TPST seperti Babakan Siliwangi (Baksil), Jalan Indramayu, Ence Azis, dan Batununggal, Kota Bandung berhasil mengubah sampah menjadi RDF.

Teknologi RDF melibatkan proses pengolahan sampah yang meliputi pengeringan untuk mengurangi kadar airnya hingga kurang dari 25 persen. Selanjutnya, sampah dicacah menjadi ukuran 2-10 cm untuk meningkatkan nilai kalornya. Hasil akhirnya adalah serbuk-serbuk atau potongan-potongan seragam yang siap digunakan sebagai bahan bakar.

Bambang juga menambahkan bahwa ritasi ke TPS Sarimukti telah berkurang, menunjukkan efektivitas program pengelolaan sampah yang diterapkan oleh Pemkot Bandung.

“Dengan adanya teknologi RDF ini, ritasi sampah Kota Bandung ke TPS Sari Mukti berkurang,” ucap Bambang saat mendampingi PJ Gubernur Bey Machmudin di TPST Ence Azis Jalan Babatan, Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin, 13 Mei 2024.

Untuk diketahui, Kota Bandung kini memiliki total 27 TPS yang tersebar di berbagai wilayah, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah.

RDF yang dihasilkan dari teknologi ini dapat digunakan sebagai alternatif pengganti bahan bakar fosil dalam berbagai industri. Selain mengurangi dampak lingkungan dari sampah, penerapan RDF juga membantu memanfaatkan sumber daya secara efisien.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berharap bahwa dengan diterapkannya teknologi RDF ini, masalah pengelolaan sampah dapat diatasi lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap dengan diterapkannya teknologi RDF ini, permasalahan sampah di Kota Bandung bisa segera tuntas,” terang Bey.

Langkah ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih di Kota Bandung.