- Advertisement -

Terbaru! Berikut Aturan Resmi Parkir Kendaraan Roda Dua, Tiga, dan Empat di Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG,infobdg.com – Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Badan Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan (Prokopim) Kota Bandung baru-baru ini telah memberikan informasi pada Rabu, 3 April 2024, mengenai tarif parkir resmi di wilayahnya, Jawa Barat. Tarif ini berlaku untuk kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, dan lebih, yang telah diatur oleh pemerintah setempat.

Pengumuman tarif parkir resmi ini memperoleh respons yang signifikan dari warga Kota Bandung di media sosial. Mereka mengeluhkan munculnya tukang parkir liar yang memaksa pengendara membayar dengan dalih biaya parkir, serta fenomena pengatur lalu lintas liar semakin marak terjadi di persimpangan dan lingkaran jalan. Mereka terlihat seolah-olah memiliki kewenangan serupa dengan polisi lalu lintas, tetapi justru menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Menanggapi masalah tarif parkir ini, maka pemerintah kota telah menetapkan  tarif parkir resmi berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan, serta Keputusan Walikota Bandung Nomor 551/Kep.155-Dishub/2023 tentang harga sewa parkir di luar badan jalan. Sesuai dengan aturan yang berlaku, tarif parkir telah mencakup biaya pajak dan jaminan keamanan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan di tempat parkir.

Info Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street)

  • Harga Sewa Parkir di Gedung dan Pelataran Parkir
Kendaraan Roda 2 Roda 3 Roda 4
1 Jam Pertama Rp1.500 Rp2.000 Rp3.000
Per Jam Berikutnya Rp1.500 Rp2.000 Rp3.000
Tarif Maksimum (24 Jam) Rp6.000 Rp10.000 Rp10.000
Parkir Valet/VIP Rp20.000
Bus & Truk (Tiap Masuk) Rp20.000

 

  • Harga Sewa Parkir di Gedung dan Pelataran Parkir Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi
Kendaraan Roda 2 Roda 3 Roda 4
1 Jam Pertama Rp1.500 Rp2.000 Rp2.000
Per Jam Berikutnya Rp1.000 Rp1.500 Rp1.500
Tarif Maksimum (24 Jam) Rp7.500 Rp11.000 Rp11.000
Bus & Truk (Tiap Masuk) Rp20.000