BANDUNG, INFOBDG.com – Sebuah video yang memperlihatkan ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi kantor perusahaan jasa penagihan (debt collector) di Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, viral di media sosial sejak Jumat (17/7) malam.
Aksi tersebut dipicu dugaan penarikan paksa sepeda motor milik seorang pengemudi ojol. Insiden itu memancing aksi solidaritas hingga ratusan pengemudi mendatangi kantor perusahaan jasa penagihan tersebut.
Salah seorang rekan korban, Agus Abdul Muhtar, mengatakan peristiwa bermula saat korban dihentikan secara paksa di jalan. “Jadi tadi sore ojolnya diberhentiin secara paksa. Terus dia (DC) minta denda dengan nominal yang lumayan,” ujar Agus kepada awak media, dikutip dari detikJabar.
Agus juga memastikan sepeda motor rekannya bukan kendaraan yang masih menunggak cicilan. “Padahal posisi motor korban sudah lunas semuanya. BPKB ada, STNK ada,” katanya. Menurut Agus, aksi solidaritas terjadi karena para pengemudi ojol menilai penarikan tersebut tidak semestinya dilakukan.
Ia bahkan mengaku situasi memanas setelah oknum debt collector diduga menantang para pengemudi ojol. “Yang bikin mengenaskan, dia matelnya nantang ojol. Saya nggak takut sama kalian, walaupun pertumpahan darah. Makanya ojol ke sini semua,” ungkap Agus, dikutip dari detikJabar.
Menanggapi kejadian tersebut, Wakasat Reskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron membenarkan adanya perselisihan antara kedua kelompok. “Bahwa benar telah terjadi keributan antara dua pihak, yaitu pihak ojol dan pihak yang diduga debt collector, yang terjadi di Jalan Kopo Sayati sekitar jam 20.00 WIB,” kata Asep di Mapolresta Bandung.
Asep mengatakan polisi telah mengamankan delapan orang dari kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. “Pada saat ini kami telah mengamankan delapan orang dari dua komunitas tersebut dan setelah ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik,” ujarnya. Ia menambahkan, motif pasti dari perselisihan tersebut masih didalami penyidik.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengimbau semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. “Polresta Bandung hadir untuk menjamin keamanan masyarakat sekaligus memastikan setiap permasalahan diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan,” ujar Aldi, dikutip dari Pikiran Rakyat.
Setelah dilakukan mediasi, situasi berangsur kondusif. Pihak perusahaan jasa penagihan juga menyatakan kantor di Jalan Kopo Sayati akan ditutup dan tidak lagi beroperasi setelah insiden tersebut.
Sumber:
- detikJabar – Motor Ditarik Paksa, Massa Ojol Geruduk Kantor Debt Collector di Kopo.
- Pikiran Rakyat – Buntut Bentrok Ojol vs Debt Collector di Kopo Sayati Bandung, Kantor Jasa Penagihan Ditutup Total.
Catatan redaksi: Keterangan mengenai dugaan tidak adanya tunggakan pada sepeda motor yang ditarik merupakan pernyataan dari pihak pengemudi ojol sebagaimana dikutip oleh detikJabar. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan jasa penagihan mengenai kronologi versi mereka.
