BANDUNG, infobdg.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak guna mencegah maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Foto: Aku Digital Indonesia

Upaya tersebut salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Terkait hal tersebut, PT. Aku Digital Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang kini tengah dalam transisi menjadi entitas di bawah pengawasan OJK. Nurul Husni Farid selaku General Operation Manager Aku Digital Indonesia mengatakan, dalam upayanya untuk membangun kembali perusahaan, Aku Digital Indonesia berkomitmen akan melakukan kegiatan-kegiatan terkait rencana atau programnya secara bertahap.

Advertisement

“Kami lakukan program-program secara bertahap, salah satunya melakukan kegiatan promosi dengan konsep kreatif marketing, tentunya dengan rekomendasi dan pengawasan OJK,” ungkap Nurul, Jumat (27/9).

Program lainnya, Aku Digital Indonesia juga akan merubah kegiatan usaha penjualan mobil seharga Rp 50,000,000 (lima puluh juta Rupiah) dalam rangka promosi dari sistem pengundian, menjadi penjualan mobil dengan cash back sebesar 25% dari harga mobil.

Kini, Aku Digital Indonesia telah terdaftar pada sistem Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal, juga melakukan pembaharuan situs/website dan sistem aplikasinya.

“Pembaharauan pada program-program dari Aku Digital Indonesia yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia ini seperti AkuJemput, AkuProperty, AkuEnergi, dan AkuPay,” jelasnya.

Nanti, seluruh fitur akan terintegrasi dalam satu aplikasi dengan nama AKU. Aplikasi AKU segera diperkenalkan ke masyarakat, yang tentunya sesuai arahan dari OJK.

Melalui prosedural yang telah dijalankan hingga saat ini, Aku Digital Indonesia bisa menyelesaikan dan masih terus melakukan kewajibannya, seperti membuat perizinan yang sesuai peraturan dan hukum yang berlaku, serta menyelesaikan kewajiban kepada konsumen dari produk-produk milik Aku Digital Indonesia.

“Semoga Aku Digital Indonesia bisa menjadi perusahaan yang mampu membangkitkan ekonomi masyarakat serta ekonomi bangsa dan negara Indonesia tercinta,” harap Nurul.

Previous articleUnik, Siswa SD di Kota Bandung Tulis Harapannya Dalam Aksara Sunda
Next articleFealac Puji Kreativitas Warga Bandung