BANDUNG, infobdg.com – Sepanjang tahun 2018, Satuan Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menangani 278 kasus terkait penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kota Bandung.

Berdasarkan paparan dari Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmasyah, kasus yang ditangani anggota bervariasi. Namun, kasus yang paling sering ditemukan di Kota Bandung adalah penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Advertisement

“Iya, paling banyak jenisnya di Kota Bandung itu sabu, itu paling banyak,” kata Irfan, saat ditemui tim Infobdg di Mako Sat Narkoba Polrestabes Bandung.

Walaupun secara kuantitas jumlah kasus yang berhasil ditangani Sat Narkoba selama tahun 2018 tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, namun secara kualitas kasus yang berhasil ditangani di tahun 2018 ini mengalami peningkatan.

Selama satu tahun, Satuan Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 15.857 kg sabu, di mana 13 kg diantaranya merupakan temuan anggota di salah satu apartement di Kota Bandung.

AKBP Irfan mengatakan, dalam mengamankan 1 gram sabu saja akan bisa menyelamatkan nyawa 4 orang dari bahaya. Artinya, sudah lebih dari 60.000 jiwa terselamatkan berkat diamankannya sabu sebanyak 15.857 kg itu.

“Per 1 kg itu 1.000 gram,  berarti kita ada 4.000 dikalikan 15 yang terselamatkan,  berarti ada 60 ribu jiwa kita selamatkan di satu tahun ini. Bayangkan kalau 15 kg itu menyebar, mungkin sekitar 60 ribu orang yang akan kena, mungkin dipenjara 60 ribu orang, penuh sel,” ungkap AKBP Irfan.

Pengungkapan kasus 13 kg sabu yang ditemukan di salah satu apartement di Kota Bandung merupakan pengungkapan terbesar Sat Narkoba Polrestabes Bandung di tahun 2018 ini.

“13 kg ini (sabu) bisa dikatakan yang pertama. Barang tersebut ada di Kota Bandung sebanyak 13 kg. Kalau yang lain-lain kan mungkin penarikan, ini memang real barang itu hasil ungkapan di Kota Bandung. Jadi ini sejarah, seperti yang saya tanyakan juga pada anggota, belum pernah Sat Narkoba menangkap 13 kg,” paparnya.

Berdasarkan data kasus Sat Narkoba Polrestabes Bandung tahun 2018, tercatat jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 371 orang, di mana 65% nya merupakan residivis, yakni orang yang sebelumnya sudah pernah ditangkap dan terulang lagi.

Jumlah tersebut terdiri dari 347 orang tersangka laki-laki dan 24 orang tersangka perempuan dengan rata-rata usia dewasa 20-30 tahun. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa dalam satu hari, Sat Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 1-2 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ini kita bayangkan, dalam satu tahun itu kita tangkap sebanyak 371 orang. sedangkan satu tahun 365 hari, berarti sehari satu atau dua yang kita tangkap. Seperti itu banyaknya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

AKBP Irfan mengungkapkan, sebagian besar tersangka yang berhasil diamankan berstatus pengguna narkoba. Sementara untuk permulaan tahun ini, pihaknya akan memfokuskan untuk menangkap “kuda”, yakni orang yang mengantarkan barang (narkoba) dari pengirim atau Bandar narkoba.

“Di pembukaan tahun 2019 ini kita sudah mulai menangkap yang namanya kuda. kuda itu adalah orang yg mengantarkan barang-barang misalnya dari si pengirim barang. Itu yg memberikan ke pengguna ini. Kita sudah mulai ke situ sekarang,” jelasnya.

 

Berawal dari penangkapan para pengguna narkoba ini, AKBP Irfan menjelaskan, akan menggiring pihaknya untuk menangkap bandar (pengedar) narkoba.

“Dari mana kita bisa tahu itu pengedarnya kalau kita tidak berawal dari pengguna. itulah yang kita petakan dulu,” tambahnya.

Berdasarkan data, AKBP Irfan menetapkan Bandung barat dan tengah sebagai daerah yang paling banyak ditemukan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai modus operandi. Ia memaparkan, sebagian besar modus yang digunakan saat ini adalah “sistem tempel”, artinya para pengguna, kuda, maupun pengedar narkoba ini memutus jaringan sehingga satu dengan yang lainnya tidak saling mengenal.

AKBP Irfan mengatakan, semakin pintar modus yang digunakan, anggota Sat Narkoba pun harus semakin berinovasi dengan memperkecil atau bahkan memutus ruang gerak pengguna maupun pengedar ini.

“Dengan berbagai modus operandi, mereka sekarang menggunakan sistem tempel, artinya mereka memutus jaringan, satu sama lain itu gak mengenal, semakin mereka pintar nah kita juga harus berinovasi,” paparnya.

Untuk memperkecil ruang gerak, Sat Narkoba Polrestabes Bandung melakukan upaya-upaya seperti razia dan sosialiasi. AKBP Irfan mengatakan, kurang lebih selama enam bulan setiap akhir pekan, pihaknya melaksanakan operasi razia gabungan bersama POM yang dilakukan di tempat-tempat hiburan. Sampai saat ini, razia sudah dilakukan di lebih dari 100 tempat.

“Selama enam bulan ini kita sudah melakukan razia sama POM ya, kita gabungan, sudah ada 100 tempat kita laksanakan razia. Hampir tiap malam weekend ya. Ini dilakukan supaya mereka kalau mau fun ya sesuai dengan aturan aja, artinya kalau memang dibolehkan sama perda ya tidak apa-apa, tapi narkoba kan tetep tidak boleh,” tegas AKBP Irfan.

Selain razia, dilakukan juga upaya preventif seperti penyuluhan dari direktorat narkoba berupa tulisan maupun pamflet berisi imbauan untuk menjauhi atau tidak menggunakan narkoba. Imbauan tersebut dipasang tak hanya di tempat-tempat umum, namun masuk juga ke tempat-tempat hiburan.

Upaya lainnya juga dilakukan, yakni menjalin kerjasama dengan generasi muda di Karang Taruna untuk gerakan P4GM (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Hal tersebut dilakukan untuk menyentuh wadah remaja-remaja agar terhindar dan tidak terjerumus dalam bahaya narkoba, mengingat dari 371 tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan pada tahun 2018, 12 diantaranya masih dalam usia remaja.

“Selain itu juga kita buka kerja sama dengan karang taruna untuk gerakan P4GM. Nah karang taruna kan paling menyentuh ke wadah remaja-remaja,” imbuhnya.

Untuk target tahun 2019, Sat Narkoba Polrestabes Bandung memfokuskan untuk menghabiskan ruang gerak para pengedar narkoba, khususnya yang beroperasi di kota Bandung. AKBP Irfan mengatakan, akan melakukan tindakan tegas dan terukur terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Pihaknya akan berusaha mendapatkan segala modus operandi para bandar.

Untuk itu, AKBP Irfan berharap, seluruh masyarakat terutama para remaja agar menjauhi narkoba karena banyak kerugiannya bagi manusia.

“Sedikit saja kena narkoba, mungkin akan ada tingkat kecanduannya, akan mengakibatkan kematian yang paling utama. Walau umur siapa yang tahu kan, hanya saja efek daripada narkoba itu menunjang akan kematian,” tukas AKBP Irfan.

Previous articleKang Emil Gandeng Korea Untuk Bangun Sekolah Kopi Internasional di Jawa Barat
Next articleGathering Diecaster Baraya Community Bandung