- Advertisement -

8 Bioskop di Bandung Ajukan Permohonan Relaksasi

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Sebanyak delapan Bioskop di Kota Bandung saat ini tengah mengajukan permohonan relaksasi kepada Pemkot Bandung agar bisa kembali beroperasi.

Pasalnya, 27 tempat hiburan yakni karaoke dan klub malam sudah lebih dulu diberi izin untuk beroperasi.

Dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki alasan untuk tidak mengizinkan sebuah tempat untuk relaksasi jika prosedur dan mekanismenya telah memenuhi persyaratan.

“Tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan, dengan catatan-catatan yang sudah tertuang dalam surat izin. Seperti izin operasional yang harus melakukan pengetatan standar protokol kesehatan, kalau ada kejadian harus siap, dan lain sebagainya,” katanya, usai melakukan peninjauan ke beberapa tempat hiburan di Kota Bandung, Senin (31/8).

Sementara terkait bioskop di Kota Bandung, Ema mengatakan pihaknya belum menurunkan izin untuk kembali beroperasi. Namun delapan bioskop, termasuk yang pernah ditinjau Wakil Wali Kota Bandung, saat ini sedang dalam proses pengajuan agar diizinkan kembali beroperasi.

“Ada delapan bioskop yang mengajukan. Nanti yang bersangkutan dilihat, ditinjau di lapangan seperti apa, sudah clear atau tidak? Lalu silahkan potret lapangan seperti apa? Meyakinkan atau tidak untuk dilakukan relaksasi?” Beber dia.

Sementara itu, dari 27 Tempat hiburan di Kota Bandung yang sudah diberikan surat persetujuan, kebanyakan merupakan tempat karaoke.

“Kita melihat tidak serta merta memberikan surat persetujuan. Kita pasti meninjau kembali, pokoknya harus ketat kontrolnya (standar protokol kesehatan),” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari.

Menurut Kenny, sapaan akrabnya, salah satu yang termasuk tempat hiburan, yakni bioskop, dalam Peraturan Walikota (Perwal) sudah bisa untuk dilakukan relaksasi.

“Kalau bioskop dalam Perwal 46 sudah bisa direlaksasi. Saat ini baru ada surat permohonan, sekarang masih proses. Pertimbangannya faktor kesehatan dulu. Seperti yang disampaikan Pak Sekda protokol kesehatannya itu harus ketat untuk pengawasannya,” tandas Kenny.