- Advertisement -

ASN Dilarang Mudik, Gubernur Jabar: Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) diimbau untuk tidak mudik pada Idul Fitri mendatang.

Larangan itu disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain melarang mudik, ia juga mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur. Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya, pada Jumat (16/4).

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jawa Barat.

“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai. Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” imbuhnya.