- Advertisement -

Belum Ada Kasus yang Memerlukan Pemungutan Suara Ulang di Kota Bandung.

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung mengalami kekurangan surat suara pada hari Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Dilansir dari laman resmi Pikiran Rakyat, menurut pantauan Bawaslu Kota Bandung, kekurangan tersebut terjadi di beberapa TPS dari sepuluh kecamatan yang berbeda. Namun, hingga saat ini belum ada kasus yang memerlukan pemungutan suara ulang di Kota Bandung.

Koordinator Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad menyatakan bahwa kekurangan surat suara terjadi di setidaknya sepuluh kecamatan di Kota Bandung. Selain itu, juga terdapat kasus surat suara yang tertukar.

“Kami juga menemukan, ada surat suara DPRD kota tertukar dapilnya. Misal, dapil 3, tapi surat suaranya dapil 6. Kejadian surat suara tertukar dapil, terjadi pada 3 kecamatan,” beber Bayu, Kamis, 15 Februari 2024.

Bawaslu menyoroti insiden tersebut. Mereka berpendapat bahwa kejadian itu disebabkan oleh kurang matangnya skema persiapan dan distribusi logistik Pemilu oleh KPU. Menurut mereka, batas waktu persiapan Pemilu yang ditetapkan oleh KPU terlalu dekat.

“Kekurangan surat suara dan tertukarnya beda dapil kan karena KPU kemarin menjadwalkan pengesetan sampai lewat pukul 24.00. Itu mengganggu petugas setting. Konsentrasi dan fokusnya akan turun. Semestinya, itu bisa dilakukan jauh-jauh hari, termasuk distribusi logistik,” ujar Bayu.

Bayu menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bandung telah berkoordinasi dengan KPU Kota Bandung dan memberikan saran-saran terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Beberapa saran tersebut mencakup tahapan sortir dan lipat (sorlip) serta pendistribusian logistik surat suara. Meskipun masalah tersebut akhirnya dapat diatasi, Bayu menekankan pentingnya bagi KPU untuk lebih matang dalam persiapan Pemilu.

Dia menegaskan, “Kemarin, KPU keteteran dengan jadwalnya. Itu evaluasi kami, dan sudah menyampaikan ke KPU Kota Bandung.” Sebelumnya, terjadi kekurangan dan pertukaran surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama terkait surat suara calon legislatif di beberapa daerah pemilihan.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengungkapkan bahwa masalah tersebut telah segera diatasi dengan mengganti surat suara yang kurang atau tertukar. Dia juga menegaskan bahwa proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Bandung berjalan dengan sangat terkendali.

“Tim di lapangan sigap melakukan substitusi untuk pemenuhan surat suara di TPS-TPS yang mengalami kendala. Sejauh ini, sejauh pantauan kami, masih sangat terkendali. Sejumlah kendala berhasil ditangani oleh tim di lapangan,” ucap Wenti pada Rabu, 14 Februari 2024.

 

Sumber: Pikiran RakyatÂ