BANDUNG, infobdg.com – Pemkot Bandung saat ini tengah berupaya mengantisipasi masuknya flu burung atau Avian Influenza (AI), meski di wilayah Kota Bandung masih nol kasus.
Baru-baru ini pun, Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah melakukan vaksinasi unggas di 60 titik.
Dikatakan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, pihaknya sudah melakukan vaksinasi secara rutin untuk pencegahan penularan virus flu burung.
“Sampai saat ini kita sudah vaksinasi di 60 titik atau sudah 500 ekor ternak ayam dan unggas besar lainnya yang sudah divaksin,” tutur dia.
Wilsandi mengungkapkan, tidak ada peternak besar di Kota Bandung. Sebagain besar hanya pemelihara.
“Kalau peternak besar di Kota Bandung tidak ada, sehingga untuk pemelihara kita coba menyisir. Kita berharapkan masyarakat yang punya banyak ternak unggas bisa segera melapor ke DKPP untuk mendapatkan fasilitasi vaksinasi,” beber Wilsandi.
Ia mengatakan, para pemilik unggas yang tergabung dalam program Buruan Sae juga akan menjadi target vaksinasi. Saat ini masih tersedia 4.000 dosis vaksin untuk kepada hewan unggas.
Terkait tentang gejala yang dialami unggas jika terkena flu burung, Wilsandi menjelaskan, nafsu makan unggas akan berkurang dan kondisi fisik yang menurun drastis.
“Awal itu nafsu makan berkurang, jengger kemerahan, cairan keluar dari hidung. Jika semakin lama lehernya akan terpelentir,” katanya.
Untuk mencegahnya yaitu dengan rajin menjaga kebersihan. Ditambah penggunaan desinfektan jiga pemberian vitamin.
“Untuk terhindar dari virus harus menjaga sanitiasi kebersihan kandang, cahaya yang cukup, tetap kering. Menggunakan desinfektan sekitar kandang, yang utama vaksinasi, juga pemberian vitamin sebagai daya tahan unggasnya terjaga,” beber Wilsandi.
Untuk pencegahan kepada manusia, yaitu dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Jika terjadi gejaga flu berkelanjutan segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sebelumnya, Pemkot Bandung pun telah mengeluarkan surat edaran Sekda Kota Bandung nomor 03-DKPP/2023 tentang kewaspadaan terhadap AI atau Avian Influenza.***