BANDUNG, infobdg.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menemukan sejumlah persoalan higiene dan sanitasi pada sebuah restoran di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, yang diduga berkaitan dengan munculnya kasus keracunan makanan.
Temuan tersebut diperoleh setelah Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat Dinkes Kota Bandung melakukan inspeksi langsung ke restoran tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari mengatakan, beberapa aspek masih perlu diperbaiki, terutama penataan bahan makanan, penerapan prosedur penyimpanan, serta perilaku penjamah makanan.
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi, Rabu (7/10).

Dinkes menyoroti penataan bahan makanan segar dan kering yang perlu dipisahkan, termasuk dari bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring. Kondisi restoran yang tidak terlalu luas juga membuat penataan ulang dinilai diperlukan.
“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Penerapan sistem first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO) dalam penyimpanan bahan makanan juga menjadi perhatian karena belum terlihat secara jelas.
Selain itu, Dinkes meminta para penjamah makanan lebih memperhatikan perlindungan diri, termasuk penggunaan masker dan penutup rambut atau hair net.
“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” tutur Dewi.
Dinkes telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengelola restoran dan akan melakukan pemantauan secara lebih intensif bersama puskesmas.
Hingga Selasa (6/10) sore, Dinkes mencatat 24 laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut. Laporan masuk melalui sejumlah jalur, termasuk puskesmas dan kanal media sosial Dinkes.
Jumlah tersebut masih dapat berubah karena proses pelaporan dan penelusuran masih berlangsung.
Gejala yang dilaporkan antara lain sakit perut, mual, muntah dan diare. Keluhan muncul dalam waktu yang berbeda-beda, mulai sekitar dua jam hingga 12 jam setelah makanan dikonsumsi.
“Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan disarankan berobat,” jelas Dewi.
Dinkes juga mengimbau warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut agar segera memeriksakan diri ke puskesmas sekaligus melaporkannya kepada Dinkes Kota Bandung.

Namun, investigasi masih menghadapi kendala karena restoran tidak menyimpan sampel makanan. Padahal, sampel tersebut diperlukan untuk membantu pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan penyebab gangguan kesehatan.
“Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” kata Dewi.
Dinkes Kota Bandung hingga kini masih melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap laporan warga serta kondisi restoran tersebut.***

