- Advertisement -

Disbudpar Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan di Kota Bandung Beroperasi Kembali

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan rekomendasi kepada 45 tempat hiburan untuk kembali beroperasi.

Dikatakan Kadisbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari, bahwa ada 80 tempat hiburan yang mengajukan untuk bisa kembali beroperasi. Namun, dari sejumlah permohonan yang diterima, Disbudpar tidak langsung memberikan rekomendasi.

Kenny, sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya harus terlebih dahulu perlu memeriksa kelengkapan administrasi serta meninjau langsung ke lokasi tempat hiburan.

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas materai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat ijin usaha. Ada check list protokol kesehatan yang harus di cek juga di lapangan,” jelas dia, Rabu (19/8).

Kenny mengaku, pihaknya terus mengingatkan pengelola untuk melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki mekanisme penerapan protokol kesehatan sesuai aturan.

“Kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengingatkan kelengkapan yang kurang. Kita juga selalu berkoordinasi dengan ketua P3B (Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung),” tutur Kenny.

Ia pun mengusulkan dibentuknya tim gabungan untuk pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan. Sebab, pengawasan dan penindakan membutuhkan dukungan dari mitra kepariwisataan.

“Permasalahan dan penanganan Covid-19 tidak bisa hanya Pemkot Bandung saja tetapi perlu ada kesadaran juga dari semua elemen masyarakat,” ajak Kenny.