BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Mei 2022. Hal ini ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ia menyebut, PPKM akan selalu ada hingga deklarasi pandemi menuju endemi.
“PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate Bandung, Rabu (11/05).
Emil mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Meski PPKM diperpanjang, Emil mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
“Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silakan beraktivitas paling utama memakai masker,” sebut dia.
Jadi, menurut Emil, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai.
“Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai,” tutupnya.***