Geger di Kopo! Pabrik Obat Ilegal Bisa Cetak 8 Juta Pil Sehari, 5 Orang Diciduk

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Praktik produksi obat keras ilegal terungkap di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Polisi mengamankan lima orang tersangka serta menyita ratusan ribu butir obat siap edar, bahan baku dalam jumlah besar, dan peralatan produksi yang diperkirakan mampu mencetak hingga 8 juta butir obat per hari.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Bandung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Penyelidikan bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area Kilometer 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 600 ribu butir obat jenis Hexymer yang telah dikemas dan diduga akan dikirim ke Jakarta. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat tersebut.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, pengembangan penyelidikan berlangsung hingga Minggu (18/10). Petugas kemudian mendatangi tiga lokasi yang saling berdekatan di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo.

Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi mengamankan total lima tersangka. Mereka diduga memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut, mulai dari pembelian bahan baku, peracikan obat, hingga pengantaran dan koordinasi pengiriman berdasarkan pesanan.

Gambar Ilustrasi

Besarnya skala produksi terungkap setelah petugas memeriksa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan sekaligus penyimpanan obat keras.

Di dalam gudang, polisi menemukan bahan baku dalam jumlah berton-ton yang tersimpan di puluhan drum. Sejumlah mesin cetak dan alat pemanas juga ditemukan sebagai bagian dari fasilitas produksi.

Selain itu, petugas menyita puluhan telepon seluler, satu unit laptop yang diduga menyimpan catatan penjualan, serta buku rekening yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyelidikan.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, bahan baku yang ditemukan diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol apabila seluruhnya diproses. Sementara kapasitas mesin yang tersedia diperkirakan mencapai 8 juta butir dalam sehari.

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari,” ujar Hengki saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut, Minggu (18/10).

Polisi menduga peredaran obat keras yang diproduksi secara ilegal tersebut tidak terbatas di wilayah Jawa Barat. Dugaan itu salah satunya didasarkan pada temuan ratusan ribu butir Hexymer yang hendak dikirim ke Jakarta.

Meski demikian, penyidik masih menelusuri jalur distribusi, asal-usul bahan baku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Kepolisian juga mendalami masa operasional tempat produksi. Berdasarkan data awal transaksi penyewaan, gudang tersebut tercatat baru disewa sekitar 22 hari. Namun, polisi belum memastikan apakah aktivitas produksi memang baru berlangsung selama periode tersebut.

Hengki menyebut penyidik masih mengembangkan perkara untuk memastikan durasi operasional sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya upaya menyamarkan waktu penyewaan.

Saat ini, pemeriksaan terhadap para tersangka dan penelusuran barang bukti masih berlangsung. Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap jaringan pemasok maupun distribusi obat keras ilegal yang diduga beroperasi di balik fasilitas tersebut.***

Ikuti update artikel pilihan lainnya dari kami di WhatsApp Channel dan bergabung ke Komunitas WA Infobdg untuk berbagi informasi cepat