- Advertisement -

Gerakan Jabar Kick Out Rabies Siapkan 55 Ribu Vaksin Gratis Bagi Hewan Peliharaan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Sebagai upaya untuk mencegah penularan penyakit ‘anjing gila’ atau sering dikenal dengan Rabies kepada manusia, Pemprov Jawa Barat melalui DKPP Jabar, mencanangkan gerakan Jabar Kick Out Rabies serentak di 12 kabupaten/kota.

Gerakan ini dimulai dengan menyiapkan sebanyak 55.000 vaksin Rabies yang akan didistribusikan ke 27 kabupaten/kota. Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, monyet, musang, dan hewan peliharaan lain yang berpotensi Rabies dapat memperoleh vaksin secara gratis.

Gerakan Jabar Kick Out Rabies dipusatkan di Kota Bandung dan dilakukan serentak di 11 daerah lain, yaitu Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Pangandaran.

Jabar Kick Out Rabies dicanangkan bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia yang diperingati tiap 28 September. Tema yang diangkat di Jabar sesuai tema global, yakni “One Health Zero Death”.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berharap, kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan khususnya peliharaan dapat ditingkatkan. Untuk hal ini, menurutnya pemerintah dan masyarakat dapat bergandengan tangan.

“Kalau hewan (peliharaannya) penyakitan, akan merugikan bukan hanya pemilik tetapi juga lingkungan sekitar,” beber Uu Ruzhanul di Cihampelas Walk, Rabu (28/9).

Menurut Uu, Rabies sudah lama jadi fokus pemerintah untuk diberantas. Vaksin rabies bisa didapatkan secara gratis, dan obat bagi manusia yang digigit hewan Rabies sudah tersedia di puskesmas-puskesmas.

“Obat bagi yang kena atau digigit hewan Rabies di setiap puskesmas sudah siap, dan itu sudah digratiskan,” jelas dia.

Pak Uu, sapaan akrabnya pun, meminta bupati/wali kota khususnya di daerah yang memiliki kasus Rabies, bisa berkomitmen yang sama untuk menyukseskan Jabar Kick Out Rabies pada 2022.

“Terutama para bupati/wali kota yang ada di wilayah perkotaan seperti Bandung Raya, supaya kegiatan hari ini didengar, dipahami, dan diikuti masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Jawa Barat memang pernah dinyatakan sebagai daerah bebas Rabies pada 2004. Namun status bebas Rabies dicabut kembali pada 2005, setelah ada laporan terjadi lagi kasus Rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies.

Kasus Rabies terakhir dilaporkan pada 2020 di Kabupaten Bandung satu kasus, dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus.

Adapun pada 2021, ada 313 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan/desa di 23 kabupaten/kota.

Jumlah penderita gigitan tercatat 313 orang, yang mana 34 persen di antaranya adalah anak-anak, dan 66 persen orang dewasa.

Dari 118 hewan peliharaan yang mengigit manusia, 81 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi Rabies.***