- Advertisement -

Gubernur Jabar Resmikan Laswee Creative Space di Kota Bandung

Berita Lainnya

KOTA BANDUNG – Laswee Creative Space yang merupakan ruang kreatif masyarakat untuk berkreasi, diskusi hingga tempat ngopi ini akhirnya resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Selasa (23/11).

Dok Humas Jabar

Laswee Creative Space berlokasi di Jalan Laswi No 1 Kota Bandung.Gedung seluas 2.833 meter ini diubah menjadi kawasan kreatif oleh Koperasi Bima Sejahtera Sentosa dan PT Olah Kelola Ruang, dan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jabar.

Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, perubahan fungsi aset milik pemerintah itu adalah instruksi dari Menteri Keungan RI Sri Mulyani.

Aset milik Pemerintah Pusat dan daerah yang tidak termanfaatkan agar bisa dikelola oleh masyarakat selama menghasilkan nilai ekonomi. Pada saat sulit akibat pandemi Covid-19 pendapatan pemerintah turun drastis terutama dari sektor pajak.

“Pada saat pajak turun maka harus meningkatkan pendapatan dari sumber lain yaitu BUMD dan aset-aset pemerintah yang dimanfaatkan secara ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Emil.

Ia mengungkapkan, saat ini ada ribuan aset milik Pemda Provinsi Jabar yang belum termanfaatkan mulai dari bangunan hingga tanah kosong. Dari seluruh aset tersebut baru sekitar 5 persen yang digunakan.

“Ada ribuan aset Pemda Provinsi Jabar yang belum termanfaatkan, bagaimana kecepatan kita supaya aset-aset dikerjasamakan. Ini baru aset Provinsi saja yang lokasinya sangat strategis kebanyakan di tengah kota,” ungkapnya.

Gubenur pun membuka pintu selebar-lebarnya jika ada pihak yang ingin memanfaatkan aset pemda asalkan dilakukan melalui prosedur yang benar dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Terpenting bermanfaat bagi semua,” tukasnya.

Laswee Creative Space kini menjadi daya tarik baru Kota Bandung. Komunitas bisa memanfaatkan fasilitas di dalam dan luar untuk kegiatan rutin.

Berada di lokasi strategis Laswee Creative Space dapat menampung 300 pengunjung dalam setiap event dengan kondisi tanpa pandemi. Masyarakat umum juga bisa menikmati aneka kuliner, kedai kopi hingga fesyen di area retail space.***