- Advertisement -

Ini Ketentuan Vaksin Bagi Ibu Hamil

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Ibu hamil kini bisa divaksin Covid-19. Di Kota Bandung sendiri, Pemerintah membuka peluang bagi ibu hamil untuk meperoleh vaksinasi Covid-19. Namun, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Ilustrasi by Humas Kota Bandung

Dikatakn Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rosye Arosdiani Apip, bahwa ibu hamil telah diberikan rekomendasi untuk menerima vaksin oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Namun, kata Rosye, targetnya yaitu ibu hamil dengan usia kandungan di atas 12 minggu hingga 33 minggu harus selesai 2 dosis. 

“Ibu hamil sudah mulai. Sudah diteliti bahwa ibu hamil dilindungi dan penting juga” ujar Rosye, Jumat (20/8).

Ibu hamil diberikan kesempatan untuk vaksin setelah sebelumnya pemerintah memberikan kesempatan kepada anak usia 12-17 tahun. 

Untuk usia 12-17 tahun, hingga 19 Agustus 2021, di Kota Bandung telah melakukan vaksinasi kepada 25.803 orang atau 10,84%.

Rosye mengatakan, untuk dosis bagi remaja juga perlu percepatan. Namun terkendala dengan ketersediaan dosisnya. Untuk usia tersebut sesuai penelitan hanya jenis vaksin Sinovac. 

“Kalau di atas 18 tahun banyak pilihan, bukan hanya sinovac saja, AstraZeneca dan jenis lainnya,” beber Rosye.  

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapresiasi masyarakat yang terus membantu upaya percepatan vaksinasi. Pasalnya, vaksinasi dapat membentu kekebalan kelompok atau “herd immunity”.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kegiatan ini. Sebagai bentuk kolaborasi dari semua pihak bisa mempercepat proses vaksinasi. Alahamdulilah disini target 20.000 dosis vaksin,” tutur Oded.

Menurut Oded, usia 12-17 tahun memang sudah menjadi perhatian pemarintah.

“Memang anak-anak dan remaja menjadi perhaitan. Setiap ada vaksinasi diupayakan tersedia untuk mereka,” tuturnya.***