- Advertisement -

Penyelesaian Sengketa Tanah Dago Elos Ditargetkan Tuntas Agustus 2024, Staf Presiden Langsung Turun Tangan

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia menargetkan penyelesaian sengketa tanah Dago Elos Kota Bandung pada bulan Agustus 2024.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengakhiri ketidakpastian status tanah yang telah berlangsung cukup lama.

Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama KSP, menyatakan komitmennya dalam penyelesaian sengketa tersebut.

“Kami menjadwalkan hingga Agustus, 4 bulan penanganan di Dago Elos ini kita lakukan bersama-sama. KSP akan berkomunikasi dengan ATR BPN dengan Pemprov, Pemkot, dan lain-lain,” ujar Usep, dilansir dari laman Ayobandung, Rabu (8/5).

Pemerintah juga membuka peluang bagi warga setempat untuk mengajukan permohonan sertifikat tanah setelah status tanah Dago Elos menjadi jelas. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu opsi yang ditekankan.

“KSP sedang mendorong untuk penyelesaian masalah tanah dulu, ditargetkan dalam 4 bulan ini clear n clean bahwa masyarakat memang berhak atas Tanah ini, sehingga BPN bisa melangkah lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, KSP juga mendorong partisipasi warga dalam pemetaan tanah. Dari data KSP, sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) berpotensi mendapatkan hak resmi atas tanah Dago Elos.

“Pemetaan tanah dan pendataan orang itu sudah, subjek itu menjadi prasyarat untuk bisa berjalannya PTSL,” pungkas Usep.

Diharapkan, dengan adanya komitmen dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya, sengketa tanah Dago Elos dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.***

sumber: Ayobandung